Adakah Perhatian Pemerintah Garut Kepada Seniman Terdampak Covid-19
-->

Advertisement Adsense

Adakah Perhatian Pemerintah Garut Kepada Seniman Terdampak Covid-19

Wak Puji
Kamis, 21 Mei 2020


60menit.com, Garut – Di Tengah situasi Pandemi Covid-19 yang melanda hampir di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia khusunya Kabupaten Garut, yang berimbas pada keterpurukan diberbagai sektor kehidupan, termasuk sektor seni, budaya dan pariwisata.

Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut (DKKG) Irwan Hendrasyah SE saat dikonfirmasi di kantor sekretariatnya, jalan Ahmad Yani Timur, Karangpawitan, Garut, terkait para pelaku seni yang terimbas dampak Covid 19 di Kabupaten ini merasa prihatin dengan kondisi yang dialami oleh mereka, Kamis (21/05).

“Seharusnya pemerintah khususnya dinas Pariwisata dan Kebudayaan hadir atas kondisi yang dialami oleh para pelaku seni dan budaya sebagai bentuk dukungan baik moral maupun material agar keberlangsungan hidup mereka dapat diselaraskan dengan keadaan,” ujar nya.

Laki-laki yang akrab disapa Kang Jiwan ini berkomentar juga terkait banyaknya para pelaku seni da budaya yang hidup ditengah maraknya dampak Corona, bagaikan bernafas dalam lumpur. Faktanya dilapangan mereka begitu memperhatinkan.

“Saya telah menyambangi kerumah-rumah para pelaku seni secara langsung sambil memberikan bantuan sembako, hand Sanitazer, masker dan mendengar keluh kesah mereka tentang terjepitnya ditengah wabah, dan harapan mereka kepada pemerintah sangat besar, pandanglah mereka, sama seperti mereka yang mendapatkan bantuan dari pemerintah,” imbuhnya.

Menurut Kang Jiwan sesuai tertera dalam UUD 45 pasal 28 ayat 3 menyatakan setiap orang berhak atas jaminan sosial dan negara menjamin akan hal tersebut, kemudian di pasal 34 bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara, dengan demikian apa bedanya pada situasi saat ini yang terjadi dan menimpa para pelaku seni di Kabupaten Garut ?.

“Inilah saatnya pemerintah dan dinas terkait untuk segera memperhatikan mereka para pelaku seni tanpa alasan lagi,” tegasnya.

Alasan Kang Jiwan, DKKG melihat ketidak berpihakan pemerintah kepada para pelaku seni dan budaya yang 100% terkena dampak dari covid 19, sehingga kami turun tangan langsung membantu mereka semampunya, namun kepada siapa mereka bersandar?.

“Lalu ini tanggung jawab siapa?, sementara di daerah kabupaten lain di Jawa Barat, sebagaian telah mendapatkannya, semoga semua pihak bisa memperjuangkan para pelaku seni di Kabupaten Garut,” harapnya.