Anggota DPRD Propinsi Jabar Asal Garut Dilaporkan Ke Polisi.
-->

Advertisement Adsense

Anggota DPRD Propinsi Jabar Asal Garut Dilaporkan Ke Polisi.

Wak Puji
Jumat, 15 Mei 2020


Ilustasi 60menit.com

60menit.com, Garut,- Seorang anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) Daerah Pemilihan Garut 14, AS alias AK dilaporkan Ikin Bin Wiharna (Alm) (67), alamat Kampung Cisaheun RT 03, RW 05, desa Cisompet Kecamatan Cisompet Kabupaten Garut, dengan tuduhan penipuan dan penggelapan.

Menurut korban penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Anggota DPRD Jabar tersebut, Ikin menjelaskan AS alias AK menjanjikan akan memberikan bantuan Sapi dari Pemerintah.

“Kejadiannya pada hari Minggu Tanggal 10 November 2013 sekitar pukul 11.00 WIB, di rumah saya, Perumahan Permata Hijau Desa Sukagalih Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut, Jawa Barat,” ungkap Ikin, Kamis (14/05).

Ikin menerangkan AS alias AK meminta sejumlah uang dengan dalih untuk biaya administrasi. Korban percaya saja karena yang bersangkutan adalah salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat, dan kemudian dirinya memberikan sejumlah uang yang diminta tersebut.

“Sampai dengan sekarang sapi yang dijanjikan tidak ada dan uang administrasi sebanyak 24 juta tidak juga dikembalikan,” lanjutnya.

Kemudian Ikin yang merasa tertipu dan dirugikan oleh AS alias AK, melaporkan kejadian terebut ke Polres Garut yang diterima oleh Banit I SPKT, Aiptu Rahmat dengan no laporan : LP/B/0200/V/ 2020/JBR/RES GRT, Tanggal 04 Mei 2020. ***