Diduga Pimpinan DPRD Garut Ada Keterlibatan Jual Beli Proyek APBD 2020
-->

Advertisement Adsense

Diduga Pimpinan DPRD Garut Ada Keterlibatan Jual Beli Proyek APBD 2020

Wak Puji
Senin, 27 Juli 2020


60menit.com, Garut  - Dugaan jual beli pekerjaan yang bersumber dari APBD Kabupaten Garut tahun 2020, yang diduga dilakukan oleh unsur pimpinan DPRD Garut terjadi. Soalnya, banyak para pengusaha selain tidak mendapatkan pekerjaan ternyata paket pekerjaan yang ada di SKPD sudah di klaim oleh pihak pengusaha yang memiliki dana besar.

Berdasarkan informasi yang di himpun, ada beberapa pekerjaan yang sudah tayang pada sistem SIRUP sudah dimiliki oleh seorang pengusaha berinisial AS asal kecamatan Kadungora, hal tersebut berdasarkan pengakuan dari salah satu PPK yang ada di Dinas PUPR Kabupaten Garut.

"Ya, memang kegiatan sarana air bersih yang memilikinya AS, namun yang datang kerap pegawai administrasinya. Kalau memang kegiatan tersebut bentrok silahkan selesaikan secara baik-baik," ujarnya sambil meminta namanya tidak di publikasikan, Senin (27/7/2020).

Dikatakan ia, pihaknya sudah sesau dengan aturan saat menunjuk pihak pengusaha yang mendapatkan pekerjaan. Yang mana mekanismenya melalui sistem yang ada. Singkatnya.

Sementara berdasarkan data yang ada salah satu pekerjaan yang sudah dimenangkan oleh AS, adalah pembangunan sarana air bersih Cikembungan, Desa Nanjung Jaya, Kecamatan Kersamanah yang mana perusahaan yang memenangkan pekerjaan adalah CV Pasundan Mandiri dengan sistem pengadaan langsung.

Adapun pembangunan sarana air bersih senilai Rp 192 juta tersebut, sebelum ditayangkan pada sistem SIRUP jumlah peminatnya banyak. Hanya saja yang bisa mengupload dokumen penawaran hanya satu perusahaan yang diduga sudah dikondisikan oleh pihak Dinas PUPR Kabupaten Garut.

Ada juga pengakuan kalau kegiatan tersebut sudah dikunci yang diduga dilakukan oleh unsur pimpinan DPRD Garut. Namun, hingga berita ini dilaporkan belum ada tanggapan dari pihak unsur pimpinan DPRD Garut.