Roby : Agen Peleceh Jurnalis Belum Minta Maaf, Bank Mandiri Jarus Tegur Keras
-->

Advertisement Adsense

Roby : Agen Peleceh Jurnalis Belum Minta Maaf, Bank Mandiri Jarus Tegur Keras

Wak Puji
Kamis, 02 Juli 2020


60menit.com, Garut - Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Garut, Robi Taufiq Akbar, dengan tegas mengatakan, belum ada permintaan permohonan maaf yang disampaikan oleh salah satu agen Mandiri yang ada di Desa Sukamerang, Kecamatan Kersamanah, atas adanya dugaan pelecehan profesi jurnalis yang tergabung dalam organisasi IWO.

"Belum ada, baik secara tertulis atau lisan yang disampaikan agen mandiri berinisial E, kami sudah mengkonfirmasi pada jurnalis yang sudah dilecehkan," ucapnya, Rabu (1/7/2020).

Selain belum ada permohonan maaf secara langsung, Robi juga menuturkan, tidak ada kegaduhan dalam dugaan pelecahan profesi jurnalis. Bahkan, setelah insiden tersebut langsung menemui Kepala Desa Sukamerang, Bunyamin dan menyampaikan kalau permohonan maaf silahkan sampaikan secara langsung.

"Kita secara salah satu organisasi jurnalis akan memaafkan jika disampaikan secara langsung. Apalagi ini jelas menghina profesi jurnalis yang di atur oleh Undang-Undang," katanya.

Guna menindaklanjuti kejadian tersebut, pihaknya akan berkonsultasi dengan bidang hukum yang ada di IWO Garut termasuk akan berkonsultasi dengan pihak Kepolisian. 

"Apakah kita akan proses sesuai hukum, kita akan konsultasikan dengan bidang hukum IWO Garut. Memang udah memenuhu unsur pidananya yang mana jurnalis yang sudah dilecehkan tidak menerima tindakan yang dilakukan oleh agen," katanya.

Robi berharap, Bank Mandiri sebagai perbankan yang menunjuk agen untuk segera memberikan teguran jika memang bisa untuk di ganti kenapa tidak. 

"Kita akan baik-baik saja kalau yang bersangkutan secara langsung meminta maaf pada anggota kami yang bertugas melakukan peliputan. Ini sebagai pelajaran jangan asal melecehkan," ujarnya.