60menit.com, Kediri - Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan SPKT pada 1-31 Maret 2020 mencapai angka 90,67 persen atau sangat baik.
Penilaian ini berdasarkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) pada pelayanan yang dilakukan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) selama 24 jam di Polresta Kediri.
“Pencapaian ini berdasarkan pelayanan SPKT selama bulan maret sebanyak 110 responden. 110 responden ini terdiri dari 66 laki-laki dan 44 perempuan,” Berdasarkan pendidikan 110 responden ini yakni SD 0, SMP 9, SMA 96, Diploma 0, S1-3, S2-2, S3-0. Survei dilakukan mulai tanggal 1 Maret 2020 hingga 31 Maret 2020 dengan hasil sangat baik,” kata AKP Kamsudi, Kasubag Humas Polresta Kediri, Rabu (26/8)
Seperti diketahui SPKT bertugas memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, dalam bentuk penerimaan dan penanganan pertama laporan/pengaduan, pelayanan bantuan/pertolongan kepolisian, bersama fungsi terkait mendatangi TKP untuk melaksanakan kegiatan pengamanan dan olah TKP sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.
Fungsi SPKT lainnya yakani pengkoordinasian dan pemberian bantuan serta pertolongan, antara lain penanganan tempat kejadian perkara ( TKP ) meliputi tindakan pertama di TKP ( TPTKP ) dan pengolahan TKP, turjawali (pengaturan jalan dan pengawalan lalu-lintas), dan pengamanan. Pelayanan masyarakat antara lain melalui telepon, pesan singkat, faksimili, internet ( jejaring sosial ), dan surat. Dan Penyajian informasi umum yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan