Ketua DPC PDI Perjuangan Garut Aprisiasi Dorong Pengurus RT/RW Tingkatkan Kapasitas SDM
-->

Advertisement Adsense

Ketua DPC PDI Perjuangan Garut Aprisiasi Dorong Pengurus RT/RW Tingkatkan Kapasitas SDM

Wak Puji
Rabu, 05 Agustus 2020



60menit.com, Garut - Masyarakat harus dijadikan subjek pembangunan kedepan, bukan untuk dijadikan objek kepentingan demikian sepenggal kalimat dikemukakan anggota ketua DPC PDI Perjuangan Yuda Puja Turnawan saat memberikan materi dalam pelatihan dan Pembinaa lembaga kemasyarakatan yang di gelar Kelurahan Suci Kaler Kecamatan Karangpawitan Garut, Rabu (5/8/2020).

Yuda menilai jabatan pemerintahan terbawah setingkat ketua RT merupakan jabatan strategis dan jabatan sosial yang dijalani harus dengan penuh dedikasi dan pengabdian kepada masyarakat.

"Jabatan startegis serendah apapun seperti RW/RT harus dijalani dengan penuh kesungguhan dan tentunya harus bermanfaat bagi masyarakat," ujar Yuda. 

Yuda berharap, pelatihan pembinaan lembaga kemasyarakatan tersebut dapat meningkatkan kapasitas SDM baik untuk jabatan RW/Rt, BPD hingga pengurus posyandu sekalipun.

"Ketua RW atau RT harus mampu melibatkan masyarakat untuk berperan aktif dan bersinergi dalam membangun lingkungannya termasuk secara bersama sama bisa menentukan arah kebijakan pembanguan ditingkat wilayahnya," pungkas Yuda.


Ditempat yang sama lurah Suci Kaler Komarudin menyatakan apresiasinya kepada anggota Ketua DPC PDI Perjuangan Garut yang juga anggota DPRD dari Fraksi PDIP yang telah memberikan materi dan masukan dalam pelatihan kelembagaan kemasyarakatan yang melibatkan seluruh RW/RT dan pengurus lingkungan setempat.

"Kami berterima kasih kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Garut yang juga anggota DPRD Garut bapak Yuda Puja Turnawan yang telah memberikan sumbangsih pemikirannya maupun secara materi dalam pelatihan kelembagaan ini, dengan begitu diharapkan bisa menjadi bekal dan manfaat baik bagi pengurus maupun bagi masyarakat kami," pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut Yuda memberikan bantuan berupa uang tunai sebesar 2 juta rupiah kepada pengurus posyandu yang nantinya akan di salurkan untuk pembelian fasilitas posyandu seperti timbangan dan lainnya.