Penyeludupan 450 Kg Ganja di Kota Bekasi Digagalkan BNN
-->

Advertisement Adsense

Penyeludupan 450 Kg Ganja di Kota Bekasi Digagalkan BNN

Wak Puji
Senin, 10 Agustus 2020


60menit.com,  Bekasi - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 450 kilogram narkotika jenis ganja yang disembunyikan di dalam truk pisang di Perumahan Pesona Metropolitan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/8).

Direktur Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari di Bekasi, Senin, mengatakan petugas terlebih dahulu melakukan pengintaian dari Lampung sebelum mengungkap kasus ini.

"Kita perkirakan ini kurang lebih ada 450 kilogram sampai setengah ton. Namun demikian ini masih kita lakukan penghitungan," kata dia.

Selain mengamankan barang bukti ratusan kilogram ganja pihaknya turut menangkap dua orang yang terlibat saat penggerebekan dilakukan.

Mereka diamankan bersama truk pengangkut logistik bernopol BE 8722 UX. Sebelum ditangkap, kedua orang itu diketahui sempat berupaya melarikan diri.

"Kita lakukan pengejaran yang lain. Saat ini dua orang, ini pun tadi berusaha untuk meninggalkan kendaraan ini dan mereka melarikan diri, niatnya seperti itu supaya barangnya boleh tertangkap tetapi orangnya jangan," ucapnya.

Di lokasi penggerebekan, petugas melakukan penghitungan dengan menimbang barang bukti ganja tersebut untuk memastikan berapa berat ganja yang disita.

"Sekaligus untuk mengetahui apakah kualitas dari barang bukti ini merupakan kualitas yang baik atau kualitas nomor satu atau kurang dari itu, nanti akan kita lihat perkembangannya," katanya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, BNN menggelar barang bukti untuk ditimbang di lokasi kejadian. Dua orang yang diamankan pun dijaga ketat petugas bersenjata.