BNN Garut Amankan MG seorang mahasiswa menggunakan Sunoxone
-->

Advertisement Adsense

BNN Garut Amankan MG seorang mahasiswa menggunakan Sunoxone

Frisca Friskilla
Jumat, 11 September 2020

 


60menit.com, Garut - BNN (Badan Narkotika Nasional) Kabupaten Garut amankan seorang pemakai obat-obatan, Jum'at (11/9) di daerah Sukaregang Garut, pelaku berinisial MG (20) seorang mahasiswa universitas yang berlokasi di Bandung.


Pelaku berinisial MG jenis kelamin laki-laki yang berhasil kita amankan ini menurut Kompol Tommy Widodo Arief, SH., M.Si selaku Kasi Pemberantasan BNN Kabupaten Garut adalah seorang pemakai obat-obatan dan sudah ketergantungan. 




"Setelah kami melakukan penggeledahan dikamar rumahnya yang ada di Sukaregang, kita menemukan obat-obatan, termasuk Suboxone kita temukan," kata Tommy.


Suboxone kata Tommy merupakan obat atau obat untuk pengalihan zat bagi pemakai narkoba jenis putau jika sudah terjadi sakaw, obat ini tergolong susah didapatkan hanya di rumah sakit tertentu yang ada obat ini untuk mengobati orang yang sudah ketergantungan, itu juga harus sesuai dengan resep dokter.


Sementara, menurut keterangan pelaku MG menggunakan Suboxone itu dengan cara disuntikan ke pena yang sebelumnya dicairkan tanpa ada resep maupun petunjuk dari dokter.



Pelaku MG mengakui sangat menyesali atas perbuatannya, melakukan itu semata-mata ingin sembuh dari ketergantungan obat-obatan.


"Kami menghimbau kepada semua orang tua harus lebih teliti lagi kepada anak-anaknya, jika anaknya sudah ketergantungan obat-obatan sekalipun narkoba alangkah baiknya anak tersebut dibawa ke BNN untuk direhabilitasi. Kalau anaknya kedapatan mengkonsumsi obat Suboxone segera laporkan ke pihak berwajib bisa ke kepolisian maupun ke BNN. Kita sebagai orang tua harus lebih ketat lagi dalam segi pengawasannya terhadap anak," Pungkas Kompol Tommy Widodo Arief, SH., M.Si.