Operasi Yustisi Menegakkan Inpres No 6 tahun 2020 dan Perda No. 47 tahun 2020 Hari Kedua Dipimpin Waka Polres Garut
-->

Advertisement Adsense

Operasi Yustisi Menegakkan Inpres No 6 tahun 2020 dan Perda No. 47 tahun 2020 Hari Kedua Dipimpin Waka Polres Garut

Wak Puji
Rabu, 16 September 2020


60menit.com, Garut – Polres Garut  hari kedua  Operasi Yustisi serentak Waka Polres Garut Kompol Abdul Kholik , S.H, S.I.K Pimpin Apel pelaksanaan operasi  di Bundaran Tarogong Kab. Garut, Rabu  (16/9/2020). 

“Hari kedua pelaksanaan operasi yustisi di kab. garut digelar untuk pendisiplinan masyatakat mematuhi protokol kesehatan terutama penggunaan masker, ucap kholik  

Kholik menyampaikan dihari kedua operasi diharapkan tidak banyak masyarakat yang kena tindakan atau teguran karena itu pertanda masyarakat sudah semua menggunakan masker pada saat di rumah apalagi  saat bepergian guna memutus penyebaran virus covid-19 


Pada penegakan operasi Yustisi tersebut untuk penindakan tetap oleh Sat Pol PP sedangkan TNI-Polri , POM TNI  sebagai pendamping 

"Tetap semangat perhatikan 3 M  ( Memakai Masker , Mencuci Tangan , Menjaga Jarak ) jangan lupa selalu berbahagia serta banyak berdoa  supaya Indonesia segera pulih dan masyarakat sehat terhindar  dari covid 19,"  pungkasnya.

(Plh Kasubbag Humas /Ipda Muslih Hidayat, SH)