Komisi 1 DPRD Kota Metro Minta Pemkot Perbanyak Pemberian Izin PIRT Kepada Usaha Rumah Tangga
-->

Advertisement Adsense

Komisi 1 DPRD Kota Metro Minta Pemkot Perbanyak Pemberian Izin PIRT Kepada Usaha Rumah Tangga

60 MENIT
Rabu, 25 November 2020

6enit.com | Ketua Komisi I DPRD Kota Metro (Basuki).


60MENIT.co.id, Metro| Komisi 1 DPRD Kota Metro meminta pemerintah memperbanyak pemberian izin pangan industri rumah tangga (PIRT) kepada usaha rumah tangga.


“Jadi masih banyak pelaku usaha mikro yang melapor ke kita itu belum memiliki PIRT. Ada yang katanya sudah setahun lebih, tapi enggak juga dapat atau keluar. Nah, ini yang harus disikapi,” tukas Ketua Komisi I Basuki, Minggu (01/11/2020).


Bahkan terang Basuki, tidak sedikit juga pengusaha rumahan tidak mengetahui apa penting dan gunanya PIRT, Padahal izin tersebut sangat penting bagi pelaku usaha mikro untuk bisa mengembangkan pemasarannya.


“Jadi, kalau tidak salah berdasarkan hearing kita dengan dinas terkait, PIRT itu dikeluarkan satu kali dalam setahun. Itu diberikan kepada 40 pelaku usaha. Memang ada syarat harus mendapat sertifikat pelatihan dulu,” imbuhnya.


Namun demikian, pihaknya berharap agar ada penambahan PIRT, karena ekonomi mikro merupakan roh penggerak utama perekonomian di wilayah setempat, sehingga harus didorong untuk berkembang.


“Kita kan sepakat untuk menumbuhkan ekonomi kreatif berbasis ekonomi kerakyatan. Nah, pemberian PIRT ini harus ditingkatkan sebagai upaya kita mendorong pelaku UMKM untuk maju dan bertumbuh,” terangnya.


Ia menambahkan, ke depan Komisi I akan membahas bersama satker terkait untuk peningkatan kuota PIRT.


“Intinya kita ingin bagaimana usaha rumahan ini produknya bisa masuk ke pasar modern maupun online, tapi aman dan berkualitas karena sudah berizin,” pungkasnya.

(Tarmizi)