RPA Ciroyom Cemari Lingkungan, Kolonel Eppy Gustiawan Sidak Saat Penyembelihan Malam Hari
-->

Advertisement Adsense

RPA Ciroyom Cemari Lingkungan, Kolonel Eppy Gustiawan Sidak Saat Penyembelihan Malam Hari

60 MENIT
Rabu, 09 Desember 2020

60menit.co.id | Kol. Inf. Eppy Gustiawan (Dansektor 22) saat Sidak di RPA Ciroyom, Kamis (8/12/2020) dini hari. 

60MENIT.com, Bandung | Industri Potong Ayam saat ini berkembang pesat, sesuai dengan kemajuan perunggasan global yang mengarah kepada sasaran mencapai tingkat efisiensi usaha yang optimal, sehingga mampu bersaing dengan produk unggas luar negeri.


Akan tetapi, selain membawa positif, hal ini juga membawa dampak negatif baik bagi lingkungan maupun manusia. Limbah yang dihasilkan menjadi masalah yang komplek bagi lingkungn sekitar yakni mencemari lingkungan di sekitar area pemotongan.


Untuk itu, Sektor 22 Citarum Harum yang dipimpin Kol. Inf. Eppy Gustiawan melakukan Insfeksi mendadak (Sidak) ke Rumah Pemotongan Ayam (RPA) di Pasar Ciroyom Kecamatan Andir Kota Bandung. Rabu (9/12/2020) dini hari.



Dari hasil sidak, Tim sektor 22 Citarum harum saat melakukan patroli dan pengecekan kebeberapa Rumah potong ayam (RPA) terdapat air limbahnya mencemari lingkungan yang dilakukan RPA tanpa ada proses Instalasi Pengolahn Air Limbah (IPAL) sesuai bakumutu air. Selain itu, ditengah pandemi Covi-19 saat ini, di beberapa lokasi RPA para pekerja tak mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.


Dansektor 22 Citarum Harum Kol. Inf. Eppy Gustiawan mengatakan, "Malam ini, kita melakukan sidak di beberapa Rumah Potong Ayam yang ada di Pasar Ciroyom. Dari hasil pengecekan ternyata cukup banyak dan kegiatannya cukup lama. Bahkan pemotongannya hingga ada yang mencapai 3000 ekor ayam sehingga limbah padat dan cairnya cukup banyak dan tidak terwadahi dengan baik". katanya.


Melihat seperti ini, menurut Dansektor, dalam melakukan usahanya, para pelaku usaha seharusnya memiliki pembuangan Instalansi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai baku mutu air agar limbah yang dihasilkan tidak mencemari sungai. 


"Jika beban pencemaran dari satu RPA saja sebanyak 3 kubik, maka dalam sepuluh RPA menghasilkan 30 kubik perhari maka tingkat pencemaran sungai sangat tinggi. Belum RPA yang lainnya". Ungkapnya.



Untuk itu, Dansektor berharap adanya peran seluruh pihak terkait mulai dari pihak pasar, PJKA selaku pemilik lahan dan unsur kewilayahan agar ada solusinya bagi RPA yang kurun waktu cukup lama terjadinya pembiaran.


"ini memang harus ada solusinya, nanti kita kumpulkan pihak pihak terkait yang ada mulai dari para pemilik usaha, pemilik lahan dan pengurus pasar serta unsur kewilayahan". Pungkas Dansektor.

(M. Warman)