Satgas Sektor 22 Citarum, Tinjau Kembali Ipal Restaurant Pasca Sidak
-->

Advertisement Adsense

Satgas Sektor 22 Citarum, Tinjau Kembali Ipal Restaurant Pasca Sidak

60 MENIT
Kamis, 07 Januari 2021

60menit.com | Satgas Citarum Harum Sektor 22 melalui Dansub 12 (Peltu Ade Sukmana) dan Bamin (Serka Agung Setia Purnama) Sidak di Karnivor Cafe jl LRE Martadinata 127 Bandung, Kamis (7/01/2021)

60MENIT.co.id, Bandung | Satgas Sektor 22 Citarum Harum kembali melakukan peninjauan Pasca Sidak mengenai penggunaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang benar terhadap Karnivor Cafe Jl. LRE Martadinata No. 127 Kota Bandung, Kamis (7/01/2021).


Adalah penentuan disiplinisasi pelaku industri tentang kepatuhan untuk mewujudkan tata kelola induatri penghasil limbah yang benar pada penertiban yang selama ini dilakukan oleh Satgas Sektor 22 Citarum Harum. 


Dansektor 22 Citarum Harum (Kol. Inf. Eppy Gustiawan) diwakili Bamin sektor 22 (Serka Agung SP.) bersama Dansubsektor 12 (Peltu Ade Sukmana), menerutnya pengecekan ke Karnivor Cafe tentang optimalisasi pengolahan air limbah sebagai pendataan tentang kelengkapan oftimalisasi perangkat dan sistem yang digunakan sebagai pengolah limbahnya. 


"Setelah dilakukan Sidak oleh Sektor 22, Optimalisasi sudah dilakukan, progress 75 %, telah dipasang Grease trap di bawah westafel dapur yg berguna utk mengurai minyak, lemak dan sampah padat," kata Agung. 


Satgas pun memeriksa hal lainnya bidang instalasi filterisasi outlet yaitu telah dipasang bak pengolahan sebanyak 3 buah.


Bak pertama kedalaman 1,5 meter, kombinasi pasir, injuk dan kerikil, bak kedua kedalaman 2 meter kombinasi pasir, injuk dan kerikil dan bak ketiga 3 meter, kombinasi pasir, injuk dan kerikil.


"Masih terdapat limbah yang belum terolah dengan baik karena metode yang digunakan hanya menggunakan Anaerobik," imbuh Agung


Masih menurut Agung, fakta di lapangan bahwa setelah diambil sampling warna limbah masih keruh dan berpotensi pencemaran lingkungan juga belum memenuhi standar baku mutu sesuai dengan Permen LHK RI nomor P-68 ttg baku mutu air limbah domestik.


"Masih ada yang perlu diperhatikan untuk perusahaan ini, yaitu perlu adanya penambahan bak sedimentasi dan perlu adanya pengolahan biologi lanjutan dengan metode Aerobik," jelas Agung. 



Pada hasil sidak Satgas Sektor 22 menyimpulkan, Karnifor cafe sudah melakukan upaya optimalisasi pengolahan air limbah namun belum maksimal sehingga masih berpotensi pencemaran


"Setelah dikoordinasikan dengan tim ahli limbah sektor 22, perlu adanya penambahan bak sedimentasi dan filter lanjutan dengan metode Aerobik dan kami pun akan melakukan sampling lanjutan setelah optimalisasi selesai 100%," imbuh Agung. 


Penataan penertiban pelaku industri yang dilakukan satgas sektor 22 citarum harum, merupakan tindakan penegakkan aturannyang baku untuk menuju tatanan lingkungan yang sehat dan bersih.


Seperti yang diucapkan oleh Dansektor 22 (Kol. Inf. Eppy Gustiawan, S.I.P.,) bahwa tindakan ini mengacu pada Perpres 15 Tahun 2018.


(zho).