Soal Oknum PNS Asmat Papua Terlibat Caleg Lalu, LP3KN: Rugikan Negara
-->

Advertisement Adsense

Soal Oknum PNS Asmat Papua Terlibat Caleg Lalu, LP3KN: Rugikan Negara

60 MENIT
Jumat, 15 Januari 2021

60menit.co.id | Drs. Tommy Tiranda.

60MENIT.COM, JAKARTAMerespon pemberitaan tentang Oknum PNS Pemda Asmat Papua berinisial 'NT, ST' pernah menjadi Caleg DPRD Toraja Utara Pemilu 2014 lalu, Anggota LP3KN (Lembaga Pemantau Pengelola Pembangunan dan Keuangan Negara) Drs Tommy Tiranda mendesak pihak berwenang agar segera memproses yang bersangkutan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 


"Kalau memang ada indikasi penyimpangan pada proses lalu terkait pencalonannya sebagai caleg dan administrasi kepegawaian yang bersangkutan, tidak boleh tidak harus diproses. Ini tidak boleh didiamkan. Bayangkan kalau dari tahun 2014 seharusnya dia bukan lagi PNS tapi masih dijalani selama 6 tahun dan terima gaji plus tunjangan lainnya, berapa memang kerugian negara," tutur Tommy.


Karena itu, Tommy yang juga Ketua Toraja Transparansi, meminta pihak berwenang agar tanggap dan segera bertindak. "Karena oknumnya sampai hari ini saya dengar masih PNS bahkan pejabat maka terkait kepegawaiannya ya urusan Pemda Asmat, BAKN dan KemenPANRB, silahkan diproses. Yang lain terkait pidana menjadi wewenang aparat hukum apakah kepolisian atau kejaksaan," tegasnya ketika dihubungi Jumat (15/1). 


(anto)