Adu Kicau Burung Dibubarkan Kapolsek Baleendah
-->

Advertisement Adsense

Adu Kicau Burung Dibubarkan Kapolsek Baleendah

60 MENIT
Minggu, 14 Februari 2021

60menit.co.id | Kapolsek Baleendah beserta jajaran membubarkan adu kicau burung di wilayah Andir.


60MENIT.com, Baleendah | Dengan adanya laporan dari warga masyarakat ada kerumunan warga yang sedang adu kicau burung maka Kapolsek Baleendah AKP Sungkowo, S.H., M.H., memimpin langsung anggotanya untuk membubarkan secara humanis preemtif dan preventif kepada warga masyarakat yang adu kicau burung di wilayah andir yang tidak memperhatikan protokol kesehatan 5M, Minggu (14/02/2021).


Kegiatan tersebut dilakukan oleh Kapolsek Baleendah beserta jajaran dikarenakan adanya laporan dari warga masyarakat bahwa adanya kerumunan warga yang sedang adu kicau burung di wilayah kelurahan Andir kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung.


Mendengar hal tersebut dengan gerak cepat kapolsek baleendah bersama anggotanya untuk membubarkan kegiatan tersebut karena tidak memperhatikan protokol kesehatan 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas) sehingga akan menjadi tingkat penderita Covid-19.



Kegiatan ini adalah bentuk penegakan disiplin protokol kesehatan dengan mengedepankan Salus populi suprema Lex esto (keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi).


Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, S.IK., M.M., melalui Kapolsek jajaran mengatakan bahwa penegakan disiplin protokol kesehatan sangat diperlukan karena untuk menekan penderita covid 19 dengan menerapkan melakukan secara preemtif dan preventif untuk warga masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.


Pada saat ditemui media Kapolsek Baleendah mengatakan, "Pembubaran adu kicau yang berada di wilayah kelurahan Andir selain laporan dari warga masyarakat yang merasa terganggu dengan Kegiatan tersebut dan kami pihak kepolisian membubarkan secara humanis karena kegiatan tersebut melanggar protokol kesehatan," pungkasnya.


(Asep Dhalank)