Daya Guna Kompos, Satgas Citarum Sektor 22 Sub 16 Upaya Kurangi Pencemaran
-->

Advertisement Adsense

Daya Guna Kompos, Satgas Citarum Sektor 22 Sub 16 Upaya Kurangi Pencemaran

60 MENIT
Sabtu, 06 Februari 2021

60menit.co.id | Anggota Satgas Sektor 22 Sub 16 sedang membalikan kompos, Lembang, Sabtu (6/02).

60MENIT.co.id, Lembang | Satgas Citarum Harum sektor 22 sub 16, giat upaya pencegahan pencemaran sungai dari kotoran hewan (kohe) di daya guna menjadi kompos bertempat di Kp. Pasirwangi Desa Gudang Kahuripan kecamatan Lembang, Sabtu (6/02/2021).


Upaya ini berlangsung sejak beberapa tahun kebelakang, menurut Serma Epi Nana Rukmana (Dansub 16-22) hasil produksi kompos ini disalurkan keberbagai sumber yang membutuhkan, diantaranya suplay ke subsektor 15 (pembibitan) sisanya ke petani lokal agrikultur dan pusat penjualan kebutuhan tani di wilayah lembang. 


"Panen pupuk kompos ini selama 45 hari sekali sebanyak 3ton, digunakan untuk kebutuhan subsektor 15-22 guna pemupukan bibit tanaman keras di lahan seluas 3 Ha," ujar Epi. 


Kelebihan pupuk kompos pasca suplay ke pembibitan, satgas menitipkan pula ke toko sumber tani untuk dijual. "Pengirimannya tidak menentu kadang 100 kantung per bulan yang isi 5 kg, atau sesuai pesanan kalo jumlah mah," ujar Epi. 


Upaya pencemaran dengan daya guna produksi kompos satgas menyebar luaskan ke para peternak sapi, untuk memenuhi kebutuhan pupuk di Kecamatan Lembang bagi petani hortikultur dan sayuran. 


Fokus ke pencegahan pencemaran sungai, anggota satgas sektor 22 sub 16 melaksanakan sosialisasi di wilayah sub 16. 


"Kami kunjungi tokoh masyarakat bersama Bpk Dendi, Bpk Lutfi, Bpk Adzan dan bpk Hamzah, yaitu mengimbau kepada masyarakat agar tidak buang sampah ke sungai dan menjaga kebersihan lingkungan," imbuh Epi.


(zho)