Pembersihan di Sungai Cidurian, Satgas Sektor 22 Sub 02 Masih Temukan Sampah Rumahan
-->

Advertisement Adsense

Pembersihan di Sungai Cidurian, Satgas Sektor 22 Sub 02 Masih Temukan Sampah Rumahan

60 MENIT
Minggu, 28 Februari 2021

60menit.co.id | Satgas Sektor 22 Sub 02 melakukan pembersihan di Sungai Cidurian wilayah Kelurahan Padasuka Cibeunying Kidul, Minggu (28/02).

60MENIT.co.id, Bandung | Sektor 22 Sub 02 Citarum Harum bersihkan Sungai Cidurian wilayah Rw. 15 dan Rw. 16 Kelurahan Padasuka Cibeunying Kidul, dari sampah liar dan sampah rumahan, Minggu (28/02/2021).


Pembersihan sungai oleh satgas sektor 22 tiap hari dilakukan dengan wilayah berbeda sesuai dengan kondisi dimasing masing tempat. 


Pelda Nursuhud, selaku Dansub 02-22 kepada awak media mengatakan, tindakan ini masif dilakukan dengan bertahap dari tempat satu ke tempat lainnya. 


"Kami lakukan bersama gober setempat yang sebelumnya dilakukan koordinasi ke aparat kelurahan yang dituju buat besoknya karya bakti," ujar Nursuhud. 


Nursuhud terus berupaya supaya warga bisa melakukan tertib sampah, uapaya ini selain melalui karya bakti juga ada upaya sosial lainnya, yaitu persuasif bersama warga yang melibatkan Ketua Rw ataupun Ketua Rt. 


Dengan upaya ini merupakan gerilya sosial yang sudah biasa dilakukan TNI melalui TMMD, sehingga manungalnya TNI bersama masyarakat sudah bisa dirasakan sejak dahulu sudah tercipta dengan nama ABRI sebagai tulang punggung rakyat. 



"Kalo terjun ke lapangan itu sudah jadi program bagi TNI, bahkan selain perang juga berlumur lumpur pada karya bakti membangun infra struktur di wilayah terpencil, sama halnya dengan saat ini di Program Citarum Harum," imbuh Nursuhud. 


Maksud Pelda Nursuhud diatas yaitu sebuah gambaran bahwa TNI selalu siap turun bersama masyarakat untuk membangun tata ruang kewilayahan, rusaknya tatanan sungai saat ini terpengaruh oleh paradigma yang salah, pemerintah merasa kecolongan oleh tindakan yang kebamblasan dari masyarakatnya. 


Seperti yang dilakukan karya bakti pembersihan sungai saat ini, satgas bisa mengangkat sampah hingga 90 kg sampah dari pembersihan sungai sepanjang 200M.


Upaya lainnya melalui komunikasi sosial, yaitu menyampaikan amanah program citarum harum supaya warga tidak membuang sampahnya sembarangan, bahkan bisa dikenakan sanksi sosial berbentuk melakukan pembersihan sungai dan lingkungan selama 14 hari setelahnya membuat pernyataan jera yang ditanda tangani 150 kepala keluarga. 


"Uapaya upaya ini terus kami lakukan dengan harapan masyarakat bisa berjibaku dalam mensukseskan program Citarum Harum," katanya. 


(zho)