Polda Sultra Segera Periksa Terlapor Penyerobot Lahan Hamka Dkk Di Kolut
-->

Advertisement Adsense

Polda Sultra Segera Periksa Terlapor Penyerobot Lahan Hamka Dkk Di Kolut

60 MENIT
Selasa, 02 Maret 2021

60menit.co.id | Kades Pitulua Lasusua, Akbar Hamzah, dan Excavator di kawasan lahan garapan Hamka dkk.


60MENIT.co.id, Kendari | Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) ternyata tak main-main dalam menindaklanjuti setiap laporan atau pengaduan masyarakat. Indikasinya, laporan pengaduan Nengsi, anak perempuan Hamka, dalam kasus dugaan tindak pidana memasuki pekarangan tanpa izin dan pengrusakan, termasuk lahan garapan 40 hektar milik Hamka dkk. 


Lokasi lahan tersebut berada di Dusun 4 Labuandala, Desa Pitulua, Kecamatan Lasusua, Kolaka Utara. Menurut informasi yang diperoleh di internal Polda Sultra, Sprint (Surat Perintah Tugas) untuk memeriksa para terlapor sudah turun. Tindaklanjutnya paling cepat dalam minggu ini. Selain itu, Kades Pitulua Akbar Hamzah, juga turut dilaporkan. Hanya, laporannya khusus Dana Bumdes. 


Dana Badan Usaha Milik Desa Pitulua diduga diselewengkan sang kades. Total dana Bumdes yang dilaporkan sebesar Rp151 juta. Bocoran ini diungkapkan Bendahara Bumdes Pitulua, Muhammad Sahid, di depan awak media di rumah Guntur, pemuka masyarakat Pitulua Lasusua. Laporan kasus dugaan tindak pidana korupsi dengan pelapor Rony, juga akan ditindaklanjuti dalam waktu dekat. 

(anto)