Pengadaan Material Rutillahu Desa Pasirnagara, Diduga Tidak Sesuai Spek
-->

Advertisement Adsense

Pengadaan Material Rutillahu Desa Pasirnagara, Diduga Tidak Sesuai Spek

60 MENIT
Jumat, 02 April 2021

60menit.co.id | Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) Desa Pasirnagara Kec. Pamarican Kab. Ciamis.


Pengadaan Material Rutillahu Desa Pasirnagara, Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi dan dari luar Kabupaten.


60MENIT.co.id, Ciamis | Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) diharapkan dapat memenuhi standar rumah yang sebagaimana layaknya.


Desa Pasirnagara Kecamatan Pamarican Kabupaten Ciamis mendapatkan progaram Rutilahu TH. 2020 sebanyak 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan masing masing mendapat bantuan senilai Rp.17.500.000,


Adapun uang tersebut disalurkan melalui pihak Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) sekaligus sebagai panitia pelaksana program, namun sayangnya hasil pantauan dilapangan pengadaan bahan bangunan disuplai oleh Toko Bangunan diluar Desa dan kecamatan juga Kabupaten.



Ketika dikonfirmasi, kamis (01/04/21) Sekdes Pasirnagara, membenarkan program tersebut dan sekarang hampir selesai.


"Mengenai pengadaan barang material diakuinya bahwa itu berdasarkan usungan salah satu tokoh masyarakat dan memang alamat Toko Bangunan material itu beralamat di kota Banjar," paparnya.



Sangat disayangkan Toko/pengusaha setempat tidak diberdayakan, ada indikasi lebih kearah meraup keuntungan tanpa memerdulikan juklak dan juknisnya.



Selain pekerjaan diduga tidak sesuai spek diantaranya pembangunan toilet (WC) tidak diperbaiki. 


Diharapkan Dinas dan Aparat penegak Hukum untuk segera menindaklanjuti pemberitaan ini dan menindak tegas bila terjadi tindak penyelewengan anggaran sesuai ketentuan.


(pidin/suryana)