Sertu Dwi Dansub 13 Satgas Sektor 22 Berang, Sampah Sungai Citepus Banyak Terus
-->

Advertisement Adsense

Sertu Dwi Dansub 13 Satgas Sektor 22 Berang, Sampah Sungai Citepus Banyak Terus

60 MENIT
Kamis, 29 Juli 2021

60menit.co.id | Satgas Citarum harum sektor 22 Sub 13 bersama gober kewilayahan melakukan pengangkutan tumpukan sampah di Sungai Citepus Situsaeur, Kamis (29/07/2021)

60MENIT.co.id, Bandung | Persoalan sampah di sungai tak pernah habis, Satgas Citarum harum sektor 22 bersama gober kewilayahan sering melakukan pengangkutan tumpukan sampah di sejumlah sungai, tapi kerapkali muncul tak pernah habis.


Melihat hal tersebut, Sektor 22 Citarum harum Sub 13 dibawah Komando Sertu Dwi Bhakti bersama gober kewilayahan melaksanakan pengangkutan sampah di anak sungai Citepus di Rw 06 kelurahan Situsaer Kecamatan Bojongloa kidul Kota Bandung. 


Penanganan sampah harus dilakukan secara komperhensif dengan melibatkan semua pihak, warga maupun pemerintah.


"Bukan sekedar mengangkut sampahnya tapi kita hentikan di mana sumber sampah itu,". kata Dansub 13 Sertu Dwi Bhakti. Kamis (29/7/2021)


Menurut Dwi, penanganan sampah tidak bisa sekedar mengangkut lalu membuangnya di tempat pembuangan sampah akhir tapi juga harus bisa menekan sampah dari sumbernya. 


"Bukan cuman diangkut lalu dibuang, ini tidak akan menyelesaikan masalah. Tekan angka sampah dari sumbernya". Tuturnya.



Dwi menjelaskan, banyaknya sampah dapat diartikan bahwa kesadaran warga tentang lingkungan masih minim, sehingga mereka menganggap membuang sampah ke sungai itu dibolehkan.


"Satgas terus berupaya maksimal dalam melakukan normalisasi agar sungai dapat berfungsi dengan semestinya". Jelasnya.


Ia berharap, membersihkan lingkungan tidak hanya dilakukan oleh satgas citarum harum dan petugas kebersihan, tetapi semua pihak termasuk masyarakat turut serta bahu membahu dalam menjaga lingkungan.


"Masyarakat harus bahu membahu dan saling bergotong royong secara rutin dalam melakukan pembersihan sungai. Kita jaga lingkungan maka lingkungan Jaga kita". Pungkas Dwi.


(M. Warman)