Pemilik Lahan, Bai Kasi: Marten Buntu dan Kalem Ma'dong Tangan Kanan Perusahaan
-->

Advertisement Adsense

Pemilik Lahan, Bai Kasi: Marten Buntu dan Kalem Ma'dong Tangan Kanan Perusahaan

60 MENIT
Selasa, 10 Agustus 2021

60menit.co.id

60MENIT.co.id, Toraja Utara | Di tengah penantian pembayaran sewa lahan miliknya, Marthen Bai Kasi terus berjuang menuntut haknya kepada pihak Manajemen PT Nagata Dinamika Hidro Ma'dong, owner pembangunan PLTM Ma'dong. Pria berambut gondrong kelahiran 1960 ini sebenarnya warga Padakka, Lembang Maroson, Kabupaten Tana Toraja. 


Hanya saja, lahan atau tanahnya yang tergerus karena dimanfaatkan untuk lokasi pembangunan bendungan PLTM Ma'dong, berada dalam wilayah Lembang Ma'dong, Toraja Utara. "Mereka ambili balabatunya (red, talutnya dari batu) dan tanahnya," tutur Bai Kasi, di Warung Batagor Kang Ujang, di Rantepao, Senin kemarin (9/8). 


Dia heran, tanahnya yang digali dan diambili tapi orang lain yang menerima pembayaran. "Baru surat-surat tanah saya masih dipegang perusahaan sampai sekarang. Katanya perusahaan hanya mau sewa bukan beli. Saya kira semuanya lahan saya jadi saya bilang 6M kemudian turun jadi 3M," ujar Bai Kasi. 


Namun, tambahnya, ketika bertemu Humas Perusahaan, Marten Buntu, dan Kepala Lembang Ma'dong Gusti Sanggola, ia diberitahu kalau pihak perusahaan tidak setuju. "Marten bilang nilainya terlalu besar, ini hanya mau disewa. Kemudian kepala lembang bilang 300 juta saja per tahun sewanya. Rencana dua tahun, jadi semuanya 600 juta. Saya setuju waktu itu. Saya heran Pak Marten tiba-tiba bilang batal," bebernya.


Karena informasi batal, kata Bai Kasi, dia lalu meminta tanahnya itu tidak diganggu atau dirusak. "Padahal waktu itu Kepala Lembang Ma'dong bilang kamilah ini tangan kanannya perusahaan. Katanya Pak Marten itu tangan kanannya perusahaan, apa yang disampaikan didengar perusahaan, buktinya kenapa tanah saya dibatalkan kalau memang dia didengar," ketusnya.


 (anto)