Pertemuan Manajemen PT NDHM-Warga Pemilik Lahan di Torut, Dinilai Bias
-->

Advertisement Adsense

Pertemuan Manajemen PT NDHM-Warga Pemilik Lahan di Torut, Dinilai Bias

60 MENIT
Senin, 06 September 2021

60menit.co.id | Jhonru, Wakil Masyarakat Pemilik lahan.

60MENIT.co.id, Makassar | Rencana pertemuan pihak Manajemen PT Nagata Dinamika Hidro Ma'dong (NDHM) dengan warga masyarakat pemilik dan penggarap lahan yang terdampak dari keberadaan pembangunan PLTM Ma'dong difasilitasi Pemda Toraja Utara, mengalami penundaan dari Senin, 6 September ke Selasa besok, 7 September 2021. Kepastian jadwal ini diketahui dari undangan yang beredar ditandatangani Camat Dende Piongan Napo (Denpina), Semuel L Tandirerung, S.STP. 


Undangan bernomor 005/006/KDPN/IX/2021 tertanggal 6 September 2021 itu ditujukan kepada Wabup Frederik Victor Palimbong, Sekda Rede Roni Bare, Asisten I dan II, Kadis Perkitam, Kadis Lingkungan Hidup, Kadis PMPTSP, Danramil Sanggalangi, dan Kapolsek Sopai. Kepala Lembang Ma'dong dan Paku juga turut diundang. Tak ketinggalan pihak Manajemen PT NDHM sendiri. Acara pertemuan yang dijadwalkan berlangsung mulai pukul 10.30 hingga selesai ini, akan mengambil tempat di Aula Kantor PT NDHM. 


Namun yang tampak menyimpang dari rencana awal adalah terkait warga masyarakat yang diundang. Yang diundang bukan warga pemilik lahan secara individual. Padahal para warga tersebut dikenal sebagai penggarap lahan terdampak dengan bukti pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) yang dimiliki. Malah yang diundang pihak keluarga dari dua tongkonan yakni Tongkonan Tondok Uring dan Tongkonan Pongrapi'. Inipun tidak jelas perwakilan dari keluarga kedua tongkonan tersebut. "Kalau bicara tongkonan apakah selama ini sudah ada kombongan yang menunjuk perwakilan atau yang mewakili tongkonan," ujar Jhonru. 


Menurut dia, legalitas mereka yang mewakili keluarga tongkonan harus jelas. "Ini harus dipertanyakan, atas dasar apa mewakili tongkonan, sementara ada anggota keluarga yang lain juga dari tongkonan yang sama," beber Jhonru menjelaskan melalui handphone, Senin (6/9) malam ini. Adanya aspirasi dari pihak tongkonan ini, tambahnya, diduga karena ada oknum-oknum di dalam tongkonan tersebut tidak memiliki lahan garapan terdampak sehingga menempuh cara lain dengan menempel di tongkonan serta mengklaim itu sebagai tanah tongkonan. 



"Karena kalau secara individu kan oknum itu tidak punya lahan garapan selama ini, sehingga salah satu caranya menjadikan tongkonan sebagai alasan untuk mengklaim royalti atau ganti rugi kepada pihak perusahaan. Padahal masih ada warga masyarakat yang belum sempat diganti rugi lahan garapannya yang lalu," terang Jhonru. Dengan demikian, katanya, pertemuan yang digelar besok menyimpang atau bias dari sasaran. "Sasarannya harusnya warga masyarakat pemilik atau penggarap lahan tapi yang terjadi dengan undangan besok keluarga tongkonan yang diundang. Kalau konsepnya begini masalahnya tidak tuntas. Tidak menyelesaikan masalah," tandasnya mengingatkan.


Menjelang pertemuan, seharian tadi awak media terus memantau kondisi di lapangan yakni di lokasi PLTM Ma'dong. Terpantau, pihak perusahaan yakni PT NDHM telah mengerahkan sejumlah polisi untuk mengamankan pertemuan. Para polisi ini datang satu persatu dengan kendaraan roda dua. Mereka terjun ke lokasi dilengkapi peralatan dengan membawa tas ransel masing-masing. Diturunkannya polisi ini karena adanya desas desus akan ada unjukrasa dari sekelompok orang. Konon, pengerahan tenaga pengamanan ini akan ditambah lagi sesuai kondisi di lapangan. 


(anto)