Perjuangkan Masyarakat Pemilik Lahan, Karyawan PT NDHM di Ma'dong Ini Di-PHK
-->

Advertisement Adsense

Perjuangkan Masyarakat Pemilik Lahan, Karyawan PT NDHM di Ma'dong Ini Di-PHK

60 MENIT
Sabtu, 02 Oktober 2021

60menit.co.id | Mathius Batto, Karyawan PT NDHM Di Ma'dong, Torut, Terkena PHK.


60MENIT.co.id, Makassar | Ingar-bingar  Proyek Pembangunan PLTMH Ma'dong yang dibangun investor swasta, PT. Nagata Dinamika Hidro Ma'dong (NDHM), terkait dampak lingkungan serta ganti-rugi lahan 7 (tujuh) warga lokal pemilik lahan, pihak perusahaan NDHM kembali beraksi. Pasalnya, seorang karyawannya yang selama ini berjuang membela kepentingan masyarakat lokal pemilik lahan, Mathius Batto, dipecat alias di-PHK. 


Kabar pemecatan ini disampaikan sendiri Mathius Batto kepada awak media, Sabtu (2/10) siang. Pria yang akrab dipanggil 'Koboy' ini selama bekerja pada proyek PLTMH Ma'dong bertugas sebagai tenaga sekuriti. Hanya saja, selama bekerja ia tidak mampu menahan perasaannya atas nasib warga pemilik lahan yang juga kerabatnya sendiri. Surat PHKnya ia share ke redaksi 60Menit.co.id. Surat bernomor 030/NDHM-Leg/IX/2021 tersebut dibuat tanggal 27 September 2021. 


Surat PHK dari Management PT NDHM Pada Proyek PLTMH Ma'dong.


Dalam Surat PHK yang ditandatangani Djoni Arijanto Agung selaku Management,  disebutkan, Mathius dipecat karena soal absensi. Ia diPHK karena mangkir lebih dari 5 (lima) hari kerja. Operator Senior yang sudah melanglang buana di sejumlah perusahaan tambang di Indonesia ini dianggap telah mengundurkan diri pada proyek PLTMH Ma'dong sejak 28 September 2021. Menurut Mathius, saat menemui Nurjaya dan Rume', kru media ini, hari ini, ia sama sekali tidak mempermasalahkan tentang pemecatannya. 


Namun menurutnya, perlu pembelajaran agar PHK terhadap karyawan lain tidak semena-mena. "Bagi saya PHK itu bukan sesuatu yang membuat saya drop. Tidak ada pengaruhnya. Cuma karena saya lihat PHK ini semena-mena kenapa? Karena ada yang mangkir sampai 1 tahun, tidak pernah tugas tidak dipecat. Seperti Daniel Padanun juga sekuriti. Kemudian Andin Mongan humas, pernah 2 minggu tidak masuk, tidak ada masalah. Seber 2 minggu tidak masuk, juga tidak ada masalah. Aturan hanya berlaku untuk Mathius Batto, tidak untuk orang lain," tegas Mathius. 


(rume'-nurun/anto)