Penertiban Pelaku Usaha Penghasil Limbah, Terus Dilakukan Satgas Sektor 22 Sub 06
-->

Advertisement Adsense

Penertiban Pelaku Usaha Penghasil Limbah, Terus Dilakukan Satgas Sektor 22 Sub 06

60 MENIT
Kamis, 18 November 2021

60menit.co.id | Peltu Aris Santoso (Dansub 06 Citarum Harum) ketika Sidak di RPH CV. Sentra Protein Prima di Jl. Holis No. 19 Bandung Kulon, Kamis (18/11/2021).


60MENIT.co.id, Bandung | Penertiban yang dilakukan Satgas Citarum Harum Sektor 22 bukan hanya di Bangunan Liar saja, tapi hal serupa dilakukan pula pada perusahaan penghasil limbah lainya. 


Seperti satgas Sub 06 mengadakan pemeriksaan Ipal Rumah Potong Hewan (RPH) CV. Sentra Protein Prima sebuah perusahaan potong ayam di Jl. Holis No.19 Cicukang Kelurahan Caringin Bandung Kulon, Kamis (18/11/2021). 


Aksi dipimpin Peltu Aris Santoso (Dansub 06) membawa anggotanya dengan gerakan berupa Investigasi Mendadak pemeriksaan Ipal dan kondisi lapangan yang mengerucut pada hasil pembuangan limbahnya.


Dikatakan Peltu Aris Santoso, "Pemeriksaan ini terus dilakukan disetiap perusahaan yang serupa, atau penghasil limbah yang dibuang ke sungai. Jika perusahaan ini masih belum menggunakan limbah industri yang benar maka akan kami cor saluran limbahnya sampai ia membuat Ipal ya g benar sesuai dengan aturan pemerintah yang syah," katanya. 


Penertiban ini semakin gencar dilakukan Satgas Citarum Harum Sektor 22, dengan tujuan pencapaian progres Citarum Harum segera berhasil.


Peltu Aris Santoso berpendapat bahwa jika tidak dilakukan penertiban sekarang maka program Citarum Harum yang hanya beberapa tahun kedepan akan sulit berhasil. Bahkan akan mengalami kemandulan program. 


"Setiap hari kita melakukan pembersihan di setiap sungai untuk menghilangkan semua jenis limbah, maka kita lakukan pula pada perusahaan penghasil limbah. Disini kita lebih tegas melakukan penertibannya," imbuh Aris.



Pada pemeriksaan di rumah potong ayam ini, Satgas memeriksa kondisi dan keberadaan perusahaan berupa instalasi pengelolaan limbahnya. Baik pada proses awal penyembelihan ayam hingga outlet limbah akhir yang dibuang. 


"Hasil pemeriksaan kami disini bahwa perusahaan potong ayam CV. Sentra Protein Prima sudah memiliki Ipal yang benar, yaitu limbah yang dibuang memiliki baku mutu yang sesuai menurut aturan pemerintah," ujar Aris.


Satgas Sektor 22 Sub 06 menyelia pada perusahaan ini dengan kondisi, Sudah mempunyai bak Ipal penampungan dan penyaringan limbah yang sesuai baku mutu.


Pemilik perusahaan Cv Sentra Protein (Aman Tentram) dirinya merasa senang jika ada pemeriksaan yang benar dari pihak manapun. Alasannya bahwa dirinya akan tenang dalam menjalankan usahanya. 


Tampak saluran limbah outlet.


"Jika ada yang salah dalam Ipal kami, maka akan saya perbaiki sesuai anjura yang benar, walaupun punya kita sudah dinyatakan bagus oleh Bapak Satgas namun selanjutnya kami persilahkan datang kembali lain waktu, supaya Ipal kami dapat terkontrol dengan baik," kata Aman Tentram.


Aman mengakui bahwa setiap hari volume ayam yang dipotong sebanyak 3500 ekor, perusahaanya sudah jalan selama 10 Tahun dengan jumlah karyawan sebanyak 33 orang berdiri diatas lahan Milik Pribadi.


Satgas Citarum Harum Sektor 22 akan terus melakukan penertiban pada semua jenis perusahaan yang menghasilkan limbah, baik limbah kimia cair dan padat maupun limbah domestik.


(zho)