Sesuaikan Target Pembersihan Sungai Cipenya, Dansub 06 Sektor 22 Melalui Patroli Sungai
-->

Advertisement Adsense

Sesuaikan Target Pembersihan Sungai Cipenya, Dansub 06 Sektor 22 Melalui Patroli Sungai

60 MENIT
Senin, 15 November 2021

60menit.co.id | Tampak Anggota Satgas Citarum Harum Sub 06 melakukan pembersihan pada dinding kirmir Sungai Cipenya di Cigondewah Rahayu, Senin (15)11/2021).

60MENIT.co.id, Bandung | Pembersihan sampah dan rumput liar di Sungai Cipenya di Rw. 06 Kelurahan Cigondewah Rahayu Bandung Kulon oleh Satgas Citarum Harum Sektor 22 Sub 06 berhasil mengangkat sampah sebanyak 100 kg dari panjang sungai 159 M. 


Aksi pembersihan yang dipimpin oleh Peltu Aris Santoso sebagai Dansub 06, pelaksaannya menyatukan Anggota Satgas dengan Baraya dan gober kewilayahan supaya bisa menghasilkan sesuai target yang telah ditentukan.


Peltu Aris Santoso pada kesempatan ini mengatakan bahwa pembersihan sungai sudah bisa dilakukan setiap hari, sehingga target dan personilnya bisa disesuaikan. 


"Pada intinya kita melakukan pembersihan ini sesuai yang kita rencanakan, baik jumlah personil maupun target panjang sungai sesuai pula dengan kondisi di lapangan," ucap Aris.


Setelah dibersihkan.


Pembersihan sungai merupakan salahsatu perawatan yang mesti dilakukan secara rutin dan terarah, jika tidak hanya menghasilkan capek belaka. Sedangkan perawatan ini merupakan pelestarian keindahan sungai dan kondisinya harus selalu bersih. 


Aksi ini akan memperkuat daya tahan sungai dari tekanan arus air yang tinggi jika musim hujan, begitupun kondisi sampah bisa menjadi sumber malapetaka banjir dan jebolnya tembok sungai ataupun tanggulnya akibat sumbatan sampah tersebut.


"Atas alasan tersebut kita secar rutin melakukan perawatan sungai, bahkan mengerjakan sesuai dengan sekala prioritas melalui Patroli Sungai waktu kemaren sore kita lakukan," imbuh Aris.


Target sudah semakin terasah atas adanya program Patroli Sungai, segala ketentuan ini terus dijalankan oleh Satgas Sektor 22 dengan tujuan progres Citarum Harum bisa selesai sesuai dengan waktu yang dicanangkan oleh Presiden yaitu sampai 7 tahun lamanya terhitung sejak Tahun 2018.


(zho)