Dua Pelaku Judi Sabung Ayam di Tandung Nanggala Diamankan Polisi
-->

Advertisement Adsense

Dua Pelaku Judi Sabung Ayam di Tandung Nanggala Diamankan Polisi

60 MENIT
Minggu, 13 Februari 2022

60menit.co.id | Personil Resmob Polres Torut saat menangkap terduga pelaku perjudian di Lembang Tandung Nanggala, Toraja Utara, Sabtu 12/2/2022. (Foto humas)


60MENIT.co.id, Toraja Utara | Tim Resmob Polres Toraja Utara, Sulawesi Selatan menggerebek judi sabung ayam. Polisi lalu mengamankan dua pelaku bersama sejumlah barang bukti.


"Menerima Informasi dari masyarakat bahwa banyak motor yang terparkir di pinggir jalan, dan terlihat ada beberapa masyarakat membawa ayam jantan.


Dari informasi ini diselidiki dan dikembangkan, kemudian kuat dugaan sedang berlangsung aksi judi sabung ayam dengan taruhan," kata Kasat Reskrim Polres Torut, Iptu Andi Irvan Fahcri, SH, dikonfirmasi, Minggu (13/2/2022).


"Saat Anggota kami sampai ke lokasi yang dimaksud, orang yang sedang berkumpul dikejutkan oleh kedatangan polisi dan langsung lari berhamburan. Petugas berhasil mengamankan beberapa pelaku, lalu diintrograsi dan mengakui telah melakukan dugaan tindak pidana perjudian," tambahnya.


Kedua pelaku beserta barang bukti. Nampak kedua pelaku saat diinterogasi dihadapan penyidik di ruangan Resmob Polres Torut.

Aksi judi sabung ayam ini dilakukan di Tongkonan Panakka', Lembang Tandung Nanggala Kecamatan Nanggala, Kabupaten Toraja Utara. Usai menerima laporan masyarakat, Kasat Reskrim Iptu Andi Irvan lansung menerjunkan Tim Resmob Polres Toraja Utara ke TKP menggerebek aktifitas judi sabung ayam, Sabtu 12 Februari 2022.


"Melihat kedatangan Polisi, para pelaku judi langsung berhamburan melarikan diri dan berhasil diamankan 2 (dua) orang yang diduga pelaku judi sabung ayam YP, (63) MA, (43) petani ikut diamankan," jelasnya.


Selain pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diduga milik para pelaku, diantaranya berupa 1 (satu) ekor ayam yang sudah di adu (sudah menang) warna Kuning Hitam/Buri, 1( satu) ekor ayam warna merah hitam/Sella, 1 (satu) ekor Kuning Hitam /Kori dan sejumlah uang tunai untuk taruhan," ujar Andi Irvan.


Kini kedua pelaku diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk proses penyelidikan. Saat dimintai keterangan di hadapan penyidik ia menuturkan bahwa mereka berdua melakukan judi sabung ayam tersebut hanya iseng semata untuk mengisi waktu luang usai bertani.


(Erlin)