Limbah PT Dinamika Electro Bening Ber-pH 6, Namun Satgas Sub 06 Sektor 22 Tetap Larang Buang ke Sungai
-->

Advertisement Adsense

Limbah PT Dinamika Electro Bening Ber-pH 6, Namun Satgas Sub 06 Sektor 22 Tetap Larang Buang ke Sungai

60 MENIT
Rabu, 09 Februari 2022

60menit.co.id | Anggota Sun 06 Sektor 22, semua turun periksa Ipal PT. Dinamika Electro Palting di Babakan Ciparay Bandung, Rabu 9/02/2022 ( Zhovena).


60MENIT.co.id, Bandung | Dansub 06 Sektor 22 Citarum Harum, Peltu Aris Santoso bersama anggotanya kembali memeriksa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) PT. Dinamika Electro Palting, sebuah perusahaan spare part motor yang beralamat di Jl. Caringin No.236, kelurahaan Babakan Ciparay, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung.


Hasil pemeriksaan Satgas Sub 06/22 di Perusahaan Spare Part ini Peltu Aris mengatakan, bahwa kondisi air limbah sudah bening, dan memiliki kandungan derajat keasaman (pH) menunjukkan di angka 6 soalnya pembangunan Ipal ini sudah mencapai 30% lebih.


"Saya cek pH air limbah tersebut sudah menunjukkan di angka 6, artinya derajat kemasamannya sudah normal, dan kondisi air sudah bening, namun tetap kita sarankan supaya jangan dibuang ke sungai sebelum Ipalnya tuntas," jelas Aris, Rabu (9/02/2022).


Derajat keasaman atau yang dikenal dengan pH juga merupakan parameter yang harus dipenuhi sebelum membuang limbah ke sumber air agar tidak membahayakan. Idealnya air memiliki pH netral antara 6,7-8.

Berdasarkan Permen LHK Nomor 68 Tahun 2016 kadar maksimal pH air limbah sebelum dibuang adalah 6-9. Air dengan pH dibawah 6 akan bersifat asam dan berbahaya bagi lingkungan dan sebaliknya juga jika air memliki pH di atas 9 akan memiliki kadar basa yang tinggi juga akan memberikan dampak buruk untuk lingkungan.

Tampak air limbah PT Dinamika Electro Palting sudah Bening ber pH 6.

Kendati demikian Peltu Aris mengarahkan bahwa air limbah tersebut jangan dibuang langsung ke sungai, Aris memberi solusi air hasil penyaringan Ipal tersebut ditampung di PDAM demi keamanan bersama.

"Pihak Perusahaan sepakat dengan apa yang kita anjurkan, selama Ipal dalam proses pembuatan, mereka menampung limbahnya dibuang ke PDAM, jadi ini sudah aman namun setiap hari kita pantau terus," imbuh Aris.

Hal diatas dibenarkan oleh pemilik perusahaan (Reny). oleh karena itu supaya hasil pembuatan Ipalnya bagus dan sesuai harapan maka pihaknya menggunakan jasa ahli pembangunan Ipal yaitu dari Cv. Cipta Bangun Bekasi.

Satgas Citarum Harum Sektor 22 Sub 06 bersama Pemilik Perusahaan (Reny)

"PT. Dinamika sudah pernah disidak oleh Satgas dan DLHK beberapa bulan ke belakang, setelah itu kita langsung membuat Ipal sesuai petunjuk Dinas, saat itu pula kita sewa ke PDAM Tirtawening untuk menampung limbah ahir, selama Ipal kami buat. Jadi kita enggak membuang ke sungai sebelum Ipalnya beres," jelas Reny.

Reny menambahkan, memang hasil tes Total Suspened Solid (TSS) dan derajat Cromonium (Cr) masih belum muncul, dan itu ada di pihak DLHK Kota Bandung.

"Namun petunjuk dari Ibu Lita bagian urusan limbah dari DLHK, perusahaan boleh beroperasi, karena keamanannya dijamin yaitu selain kondisi air limbahnya bening, pH nya 6 lagian kita kontrak ke PDAM Tirtawening untuk menampung limbah sebelum Ipal kita tuntas," imbuh Reny.

Sebagai Satgas Citarum Harum, Peltu Aris tetap menyarankan dan memberi support kepada pihak perusahaan dan konsultan Ipalnya, supaya pembuatan Ipal tersebut sesuai dengan aturan baku mutu yang benar disamping pembuatannya disegerakan.

(zho).