Resmob Polres Torut Bekuk Pelaku Pencurian Handphone di Sebuah Cafe
-->

Advertisement Adsense

Resmob Polres Torut Bekuk Pelaku Pencurian Handphone di Sebuah Cafe

60 MENIT
Kamis, 10 Februari 2022

60menit.co.id| Pelaku saat diinterogasi dihadapan penyidik di ruangan Reskrim Polres Torut, Dok. (Ist)


60MENIT.co.id, Toraja Utara | Resmob Polres Toraja Utara (Torut) meringkus dua pelaku pencurian, Selasa 8 Februari 2022.


Kedua pelaku yakni Sulpa (35) asal Kabupaten Konawe Utara dan Rusli (32) asal Kebupaten Jeneponto.


Mereka ditangkap berdasarkan laporan korban bernama Hikma Andriani (34) warga Karassik, Kecamatan Rantepao, Torut.


“Kedua pelaku mengambil barang korban yang di dalam jok motor,” kata Kasat Reskrim Polres Torut Iptu Andi Irfan Fachri, Rabu 9 Februari 2022.


60menit.co.id


Ada pun barang korban yang diambil kedua pelaku yakni handphone.


Andi Irfan menyebutkan, kedua pelaku ditangkap saat sedang minum di cafe.


Sementara barang bukti yang berhasil diamankan, satu buah HP Oppo A16 warna biru mudah. 


(Erlin)