25 Warga Bali Jadi Gelandangan di Turki, Akibat Jadi Calo TKI
-->

Advertisement Adsense

25 Warga Bali Jadi Gelandangan di Turki, Akibat Jadi Calo TKI

60 MENIT
Rabu, 09 Maret 2022

60menit.co.id | Salahsatu Warga Bali dari 24 lainya, yang terkatung-katung di Turki, Screenshot Rabu (9/03/2022).

60MENIT.co.id | Beredar video memperlihatkan 25 warga Bali yang terkatung-katung di Turki seperti gelandangan. Dalam video tersebut, memerlihatkan bagaimana kondisi tempat tinggal dari 25 warga Bali yang berada di Turki tersebut. 


Pada video pertama yang diterima, Rabu 9 Maret 2022, memerlihatkan tempat yang kecil tak cukup untuk ditinggali 25 orang. 


Seorang yang merekam video tersebut berjalan memperlihatkan bagaimana kecilnya ruangan tersebut. Tempat tersebut diketahui memiliki dua ruangan yang berbentuk persegi panjang. Di kamar pertama, terdapat dua orang, dimana satu orangnya tertidur menggunakan selimut. Mereka mengaku tidak bisa tidur lantaran berdesak-desakan akibat kecilnya ruangan yang ditempati.


Dalam video kedua, memerlihatkan sejumlah warga Bali yang berada di emperan toko di Turki. Warga Bali tersebut terlihat marah dan meminta pertanggungjawaban dari pemerintah. 


Di video tersebut pun mereka hanya minta dipulangkan ke Bali. Bahkan salahsatu dari mereka mengatakan tidak perlu diberikan uang bekal, cukup tiket pulang saja.


“Gimana ini bli? Kita seperti gelandangan tidak diurusi,” ujar perekam video tersebut, yang dilansir dari Bali Viral.


“Dimana pertanggujawabannya ini? Kita cuma minta pulang aja ke Bali, dibayarin tiket aja," sambung dia.


"Jangan dah diberikan uang bekal untuk pulang, yang penting kami pulang,” balas salah seorang warga dalam video tersebut.


Kepala UPT Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Denpasar Wiam Satryawan menegaskan sejumlah 25 orang asal Bali yang mulanya diduga sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) masih berstatus sebagai turis. Ia pun mengatakan 25 orang tersebut informasinya merupakan warga Bali.


"Jadi bukan agency, bukan PT, LPK, jadi perorangan. Jadi ini sudah jelas pelanggaran hukumnya. Jadi seperti calo atau sponsor," ungkapnya pada Rabu 9 Maret 2022.

.

Sementara itu tuntutan 25 orang ini hanya dipulangkan dan yang bisa memulangkan adalah orang yang memberangkatkan mereka.


(***)