Beberapa Penggiat Lingkungan, Menolak Rencana Pembangunan Jalan Tol Socipa
-->

Advertisement Adsense

Beberapa Penggiat Lingkungan, Menolak Rencana Pembangunan Jalan Tol Socipa

60 MENIT
Selasa, 19 April 2022

60menit.co.id | Dedi Kurniawan, Pegiat Lingkungan dan Pelestari Alam. (Foto by Andre)


60MENIT.co.id, Kab.Bandung | Menyoal  rencana Jalan Tol Soreang-Ciwidey-Pangalengan (Socipa), sejumlah pegiat lingkungan Kabupaten Bandung selatan menolak. Dimana Bupati Bandung, H.M. Dadang Supriatna, S.Ip., M.Si., saat silaturahmi dengan awak media di rumah dinasnya di Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (18//4/2022) malam sehabis shalat taraweh membahas tentang wacana pembangunan Jalan Tol Socipa.


Rencana tersebut menuai kontra dari beberapa masyarakat penggiat lingkungan, diantaranya Ketua BP FK3I Jawa Barat, Dedi Kurniawan, ia mengatakan penolakan atas gagasan Bupati Bandung, "Dengan tegas kami menolak rencana pembangunan Jalan Tol Socipa yang digagas Pemerintah Kabupaten Bandung, bukan hanya itu kami pun tetap pada penolakan Pembangunan Jalan Tol Jabar Selatan diantaranya melewati bagian Tol Soreang dilanjutkan pembangunan ke Ciwidey dan Cidaun terhadap rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat," ucapnya, Selasa (19/04/2022).


Pembangunan Jalan Tol menurut pandangan Dedi bukan solusi tepat untuk menyelesaikan masalah kemacetan. Distribusi hasil pangan dan atas nama kesejahteraan masyarakat dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi, justru sebaliknya bahwa pembangunan Jalan Tol baik yang direncanakan oleh Pemerintah Kabupaten dan Provinsi dengan Jalur rute yang ada diindikasikan justru mengancam terhadap penggusuran lahan masyarakat, gangguan tanaman dan satwa di kawasan Perhutani serta berkurangnya luas Perkebunan PTPN, yang tentunya mengganggu ekologi dan akses kelola lahan masyarakat.


"Walupun rencana pembangunan ini hanya baru rencana, namun saya meminta pihak Pemkab Bandung dan Provinsi Jabar membatalkan rencana tersebut dan mencari solusi yang tidak menimbulkan masalah Sosial dan Ekologi," tegas Dedi.


Ia menambahkan, menata jalan alteri yang ada akan meminimalisir gangguan kerusakan terhadap tatanan Kawasan Bandung Selatan sebagai kawasan Cekungan Bandung bagian selatan dan konflik sosial. Soal penataan pembangunan jalan yang sudah ada sebaiknya itu yang dibahas oleh Pemkab Bandung, Pemprov Jabar dan Kementerian PU yang khusus menangani Jalan. 


"Jika diperlukan akses jalan tersebut sangat urgent dibutuhkan untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat perkapita, namun Jalan Tol yang dipilih mengindikasikan kepentingan investor dan pendapatan daerah baik provinsi dan pemerintah daerah atas nama kesejahteraan masyarakat," imbuh Dedi.


Ditempat yang berbeda, Dudi Andre (Ketua Masyarakat Pegiat Lingkungan Kabupaten Bandung), bahwa manusia adalah kekayaan sebenarnya dari negara, tujuan dasar pembangunan adalah menciptakan lingkungan yang mendukung  bagi masyarakat untuk menikmati hidup yang kreatif, sehat, dan lebih lama. 


"Mungkin ini kelihatannya sebagai sebuah kebenaran yang sederhana. Tapi sering dilupakan karena perhatian lebih ditujukan pada akumulasi kekayaan finansial dan komoditas. Intinya jika dipaksakan berarti telah mengesampingkan konsep keberlangsungan dan keberlanjutan hidup juga kehidupan," sontak Dudi Andre.


Aktifis Lingkungan Kabupaten Bandung


Argumen diatas diperkuat oleh Zhovena, S.T., (Ketua Masyarakat Peduli Lingkungan Kab. Bandung), pemerintah jangan dulu memikirkan pengembangan jalan tol, tetapi yang sangat berpengaruh di cekungan Bandung adalah kerusakan daerah aliran sungai (DAS). Yang terjadi di Cekungan Bandung memerlukan perombakan sistem pengelolaan, tidak lagi berbasis batas administrasi, melainkan pengelolaan DAS terpadu berdasarkan batas ekologis. Upaya dan strategi yang perlu dilakukan meliputi penyusunan kembali kebijakan dan institusi, pengendalian, rehabilitasi, dan konservasi lahan, serta pemberdayaan masyarakat.


"Tata guna lahan, DAS, koefisien lari, strategi lingkungan, permasalahan lingkungan yang terjadi di Cekungan Bandung adalah dihasilkan dari manajemen yang tidak tepat berkaitan dengan pertanahan dan tata ruang, termasuk kebijakan dan pengendalian tata guna lahan yang berdampak kepada kualitas udara semakin buruk, maka lahan hutani jangan sampai di kurangi lagi," kata Zhovena.

 

Lebih lanjut Zhovena menambahkan bahwa perubahan penggunaan lahan telah terjadi dimana beberapa area vegetasi, seperti hutan dan sawah, telah berkurang 54% di satu sisi, dan area maju telah meningkat menjadi 223% di sisi lain degradasi daerah aliran sungai tidak seimbangan kualitas hutan sehingga mudah terjadi bencana.


Hasil diskusi para pegiat lingkungan tersebut maka dengan tegas meminta kepada Gubernur Jawa Barat melakukan pembatalan rencana pembangunan jalan tol Jabar Selatan dan Pemkab Bandung khususnya Bupati Bandung agar membatalkan niat dan rencana pembangunan Jalan Tol Socipa tersebut.


Gangguan tepi terhadap kawasan yang terindikasi akan terganggu diantaranya satwa Kunci Macan Tutul  dan Surili dimana Kawasan Hutan Lindung yang direncanakan dibuat jalan adalah area lintasan dua satwa kunci tersebut. 


"Berkaitan dengan hal diatas maka dari Masyarakat Penggiat Lingkungan MENOLAK RENCANA Pembangunan Jalan Tol dan kami akan mengawal setiap langkah dan perkembangan rencana tersebut dan Solusi yang kami tawarkan adalah menata jalan alteri yang ada," tutup Dedi Kurniawan.


(zho)