Hotel Grand Pacific Pasirkaliki Disidak Satgas Sektor 22 Sub 03
-->

Advertisement Adsense

Hotel Grand Pacific Pasirkaliki Disidak Satgas Sektor 22 Sub 03

60 MENIT
Sabtu, 09 April 2022

60menit.co.id | Satgas Citarum Harum Sub 03 Sektor 22 melakukan Sidak ke Hotel Grand Pacific di Jl. Pasir Kaliki No.100, Pasir Kaliki, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung. Sabtu 09/04/22 (Sholeh).


60MENIT.co.id, Bandung | Sub 03 Sektor 22 Satgas Citarum Harum melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Hotel Grand Pacific di Jl. Pasir Kaliki No.100, Pasir Kaliki, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung. Sabtu (09/04/22).


Pantauan dilokasi dalam Inpeksi Mendadak (Sidak) tersebut, Dansub 03 Kopda Lantiarasi diterima langsung Ciif Engineering Hotel Grand Pacific dan melakukan pengecekan pengolahan limbahnya.


Hasil pengecekan, Dansub 03 Kopda Lantiarasi menyampaikan, Hotel Grand Pacific sudah membuat penampungan limbah air nya masih belum sesuai baku mutu.


"Dalam hal ini bahwa Hotel Grand Pacific tidak melakukan kegiatan memasak, mereka menggunakan jasa catering sebagai penyedia makanan untuk para tamu". Katanya.


Ia menjelaskan, salah satu tupoksi dari satgas Citarum harum melakukan pengontrolan dan pengecekan IPAL kepada pelaku usaha baik perhotelan ataupun industri.


"Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden No 15 Tahun 2018 mengatur semua jenis limbah yang dibuang ke sungai harus sesuai baku mutu yang berlaku". Jelasnya.


Pada kesempatan tersebut, Kopda Lantiarasi, menekankan kepada pihak pengelola Hotel Grand Pacific, agar selalu membuat toren penampungan akhir sebelum di alirkan ke sungai.


Ia berharap, pihak Hotel Grand Pascifik selalu melakukan Koordinasi kepada Satgas Citarum Harum di saat nanti akan membuat toren penampungan akhir tersebut, agar kami bisa pastikan pembuatannya sesuai atau tidak dengan standar yang ada.


"Kami juga meminta kepada pihak pengelola Hotel Grand Facific agar selalu melaporkan kepada kami (Satgas), bila ada hal-hal yang menonjol yang berkaitan dengan limbah". Tutup Kopda Lantiarasi. 


(Sholeh)