Serma Andriyan, Dansub 01 Sektor 22 Sidak di Pt Semut Merah Squad
-->

Advertisement Adsense

Serma Andriyan, Dansub 01 Sektor 22 Sidak di Pt Semut Merah Squad

60 MENIT
Kamis, 28 April 2022

60menit.co.id | Serma Andriyan Dwi Julianto, Dansub 01 Sektor 22 sidak di PT. Semut merah Squad (J&T Express) jalan Soekarno Hatta No. 408 Kel. Karasak Kec. Astanaanyar, Kamis 29/04/2022 (zhovena).


60MENIT.co.id, Bandung | Percepatan penciptaan sungai bersih dan sehat sesuai standar tujuan Perpres No 15 Tahun 2018, Satgas Citarum Harum Sektor 22 rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke setiap pelaku industri yang menghasilkan limbah padat, cair maupun gas.


Satgas Sub 01 Sektor 22 melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) di Pt. Semut merah Squad (J&T Express) di jalan Soekarno Hatta No. 408 Kelurahan Karasak Kecamatan Astanaanyar.


Menurut Serma Andriyan DJ, selaku Dansub 01 di Sektor 22. Tindakan ini tidak semena-mena dilakukan Satgas Citarum Harum Sektor 22, kecuali benar untuk mempercepat tujuan dari progres penciptaan sungai yang bersih dan sehat, Kamis (28/04/2022).


"Sidak ke setiap pelaku industri oleh Satgas Citarum Harum Sektor 22 ini sudah dijadikan program baku, sehingga standar operasional prosedurpun kita pake, yaitu supaya hasil penyeliaan Ipal dari setiap pelaku industri sudah sesuai dengan baku mutu yang benar," kata Andriyan.


Penertiban pelaku industri dalam mengelola Ipalnya semakin diperketat oleh Satgas Sektor 22, artinya setiap pelaku industri harus benar-benar manut dan patuh bahwa limbah yang dibuang harus sudah sesuai baku mutu.


"Pelaksanaan sidak diterima baik oleh pihak PT. Semut Merah Squad, dan di dapat hasil bahwa perusahaan ini sudah memiliki IPAL dan TPS B3, serta dokumentasi perizinan lengkap, jadi ini sudah aman," jelas Andrian.

Kondisi Bak Kontrol Pembuangan


Hal diatas sebagi tindakan serius oleh satgas Citarum Harum Sektor 22 dalam menjalankan Peraturan Presiden No 15/2018 yaitu percepatan penanggulangan pencemaran dan kerusakan daerah aliran sungai. Maka jika kondisi Ipal sebuah pelaku industri tidak sesuai baku mutu akan di Cor saluran pembuangan limbahnya.


"Untuk menuju Perpres tersebut kita sebagai Satgas Citarum Harum harus cepat tanggap, segala sesuatu yang menjadi kendala program harus cepat kita atasi, salahsatunya adalah penertiban Ipal di setiap pelaku industri harus sesuai baku mutu," imbuh Andriyan. 


Serma Andriyan tidak berhenti disitu, pasca melakukan sidak bersama anggotanya diteruskan melakukan patroli sungai di wilayah Sungai Ciroyom. Terutama di titik yang sering terjadi penggundukkan sampah.


"Kondisi sungai sudah kondusif, namun dibeberapa titik rawan kotor yang menjadi target utama dalam patroli sungai. Yaitu biasanya di wilayah Rw. 05 Kelurahan Panjunan Astanaanyar, terus kita pantau," jelas Andriyan.


(zho)