Kejati Papua Barat Tangani Proyek Diduga Fiktif Senilai Rp4,5 M
-->

Advertisement Adsense

Kejati Papua Barat Tangani Proyek Diduga Fiktif Senilai Rp4,5 M

60 MENIT
Sabtu, 28 Mei 2022

60menit.co.id | Kantor Kejati Papua Barat.


60MENIT.co.id, Jakarta | Kejaksaan Tinggi Papua Barat, saat ini terus mendalami berbagai kasus dugaan tindak pidana korupsi di dalam wilayah hukumnya. Salah satu dari sekian banyak kasus adalah proyek Rp4,5 miliar yang diduga fiktif. Lokasinya berada di Kampung Yarmatum, Distrik Soug Jaya, Kabupaten Teluk Wondama.


Proyek Pengadaan Tiang Pancang Dermaga Yarmatum ini tertuang dalam DIPA tahun 2021, namun belum dilaksanakan hingga tahun ini. Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi Papua Barat Rudy Hartono, seperti dikutip sebuah media online di Papua Barat, menjelaskan, kasus tersebut sudah diselidiki dan diserahkan ke asisten pidana khusus untuk dilidik.


“Kita sudah periksa pihak kontraktor, kepala dinas dan bendahara. Kemungkinan laporan dugaan korupsi ini dari masyarakat ada benarnya. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan ada dugaan penyimpangan hingga kami (bidang intel) menyerahkan ke bagian tindak pidana khusus untuk diperdalam sesuai dengan kewenangannya,” ungkap Rudy Hartono. 


Hal ini disampaikan Rudy, sesaat sebelum mengikuti pelantikan Penjabat Bupati Tambrauw, di Auditorium PKK Papua Barat, Senin (23/5) lalu. Pihak Kejati setempat telah membuat jadwal pemanggilan kepada semua pihak terkait termasuk Dinas Perhubungan (Dishub) Papua Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 


(*/anto)