Perapihan Lahan Bekas Penertiban Bangunan Liar, Satgas Sektor 22 Sub 05 Bersama Pemerintah Kewilayahan
-->

Advertisement Adsense

Perapihan Lahan Bekas Penertiban Bangunan Liar, Satgas Sektor 22 Sub 05 Bersama Pemerintah Kewilayahan

60 MENIT
Rabu, 15 Juni 2022

60menit.co.id | Perapihan Lahan Bekas Penertiban Bangunan Liar, Satgas Sektor 22 Sub 05 Bersama Pemerintah Kewilayahan, Rabu 15/06/2022 (Sholeh)

60MENIT.co.id, Bandung | Pasca sosialisasi dan pembongkaran mandiri, Satuan Tugas Citarum Harum, Sektor 22 Sub 05 beserta SKPD Kota Bandung merapihkan bangunan yang berada di sepadan Sungai Cikapundung Kolot, Kelurahan Maleer, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung. Rabu (15/06/22).


Terpantau di lokasi personil gabungan bahu membahu merapihkan bangunan yang sudah ditinggalkan oleh pemiliknya, Penertiban tersebut dilakukan sesuai dengan Perpres No 15 tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum.


Rencana pasca penertiban Pemkot Bandung dan SKPD yang tergabung dalam Satuan Tugas Citarum Harum, bahwa area tersebut akan dijadikan Fasos dan Fasum serta jalur inspeksi dan ruang publik bagi masyarakat.


Selain untuk Fasos, Fasum, Jalur Inspeksi dan Ruang publik dilakukan guna kelancaran dalam melaksanakan perawatan sungainya itu sendiri.


Mengingat dalam melakukan pembersihan jika secara manual akan memakan waktu yang lama, maka di perlukan alat-alat berat untuk melakukan perawatan sungai tersebut, dan perlu adanya akses untuk bisa masuk alat berat tersebut.


60menit.co.id


Dansub 05 Sektor 22 Satgas Citarum Harum, Peltu Seno menyampaikan, bahwa dalam pelaksanaan perapihan bangunan yang ada di Sepadan Sungai Cikapundung dilakukan secara kolaborasi.


"Bahkan kita bisa lihat di lokasi satgas bekerja sesuai dengan tupoksinya masing-masing dan sama-sama memiliki peranan serta tanggungjawab dalam tugasnya". Ucap Peltu Seno.


Perapihan bangunan, Lanjut Seno, tentunya sepengetahuan pemilik dan sisa dari pembongkaran yang dilakukan sendiri oleh pemilik, jadi kami bergerak untuk segera merapihkan area agar prosesnya bisa lebih cepat.


"Sejauh ini pengerjaan perapihan berjalan kondusif aman serta lancar, berharap dari apa yang sekarang dilakukan, ke depan tidak ada lagi yang mendirikan bangunan di sepadan sungai atau di area tanah milik pemerintah". Jelasnya. 


(Sholeh)