60MENIT..co.id, Bandung | Pasca penertiban bangunan liar di sepadan sungai cikapundung kolot, kini Pemerintah Kota Bandung memiliki PR untuk progres penataan kedepannya.
Dalam hal ini Satgas Citarum Harum Sektor 22 Sub 05 bersama unsur wilayah bekerja secara extra, mengejar program dan renaksi yang sudah menjadi target kedepan pasca penertiban.
Sub 05 Satgas Citarum Harum sektor 22 yang di pimpin Peltu Seno tidak mengenal kata lelah, dengan terus mengerahkan anggotanya untuk bergerak merapihkan sisa pembongkaran mandiri yang sudah di tinggalkan pemiliknya.
Kali ini Satgas Citarum Harum Sektor 22 Sub 05 bersama unsur wilayah merapihkan bangunan yang ada di sepadan Sungai Cikapundung Kolot wilayah RW. 07 Kelurahan Gumuruh Kecamatan Batununggal, Kota Bandung. Sabtu (02/07/22).
Peltu Seno di sela aktivitasnya menyampaikan, kami akan terus melaksanakan perapihan bangunan yang ada di sepadan sungai cikapundung Kolot guna mempercepat proses perataan area tersebut.
"Adapun setelah rapi (rata) itu, kami serahkan kepada dinas terkait, akan di jadikan seperti apa dan di buat apa yng terpenting bermanfaat bagi masyarakat banyak". Ucapnya.
Selain dari mempercepat proses perapihan, Peltu Seno menyampaikan, penataan ini salah satu upaya agar sesegera mungkin menghilangkan kengerian serta rasa traumatis bagi warga yang melintas area tersebut tentang bangunan-bangunan yang terbongkar.
"Kami akan terus bekerja tanpa lelah, guna melaksanakan amanah Perpres No. 15 tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum". Tegas Peltu Seno.
Selain dari amanah Perpres, Peltu Seno mengatakan, kegiatan ini termasuk dalam Rencana Aksi (Renaksi) Satgas Citarum Harum Sektor 22 di tahun 2022 tentang Pengendalian Pemanfaatan Tata Ruang.
"Tentunya tata ruang yang dimaksudkan untuk ruang publik termasuk jalur inspeksi dan emergensi yang nantinya akan sangat bermanfaat bagi warga masyarakat setempat". Jelasnya.
Pihaknya berharap, kedepan semoga warga masyarakat dapat sama-sama menjaga baik itu Fasum atau Fasos disaat dinas terkait sudah mulai menata kembali area yang sekarang di rapihkan.
Pesan kami, tetap jaga kebersihan lingkungan sekitar, dan jangan membuang sampah sembarangan terutama ke Daerah Aliran Sungai.
"Kami juga menghimbau, setelah dirapihkan area yang kami laksanakan sekarang, tidak ada lagi warga masyarakat yang mendirikan bangunan di sepadan sungai cikapundung kolot bila tidak memiliki ijin". Tutup Peltu Seno.
(Sholeh)



