Ipal Hotel Aston Sukajadi Sekala pH 6, Satgas Sektor 22 Citarum Harum : Ini Harus Ditingkatkan
-->

Advertisement Adsense

Ipal Hotel Aston Sukajadi Sekala pH 6, Satgas Sektor 22 Citarum Harum : Ini Harus Ditingkatkan

60menit.com
Rabu, 13 Juli 2022

60menit.co.id | Tampak Dansub 07/22 (Peltu Bayu Dc), BaOps 22 Peltu Aris Santoso dan Serma Misbakhudin, pada giat Sidak Ipal di Hotel Aston, Jl. Djunjunan No 162 Rt 06 Rw 09 Kel Sukagalih Kec Sukajadi Kota Bandung, Selasa 12/07/2022 (zhovena).


60MENIT.co.id, Bandung | Penyeliaan bakumutu Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal) di pelaku industri dan usaha hotel maupun resto oleh Satgas Citarum Harum Sektor 22 semakin diseriuskan, kini giliran Hotel Aston terletak di Jl. Djunjunan no 162 Rt 06 Rw 09 Kelurahan Sukagalih Kecamatan Sukajadi Kota Bandung.


Wilayah ini masuk ke Sub 07 Sektor 22 yang di pimpin oleh Dansub Peltu Bayu Dc. Penyeliaan langsung dilakukan BaOps Sektor 22 Peltu Aris Santoso dan Serma Misbakhudin, berawal Senin Sore (11/07) berlanjut ke Selasa Sore (12/07), menurut Misbakhudin bahwa penyeliaan berjalan alot karena terkendali fasilitas pengukuran.


"Hati-hati dan teliti dari sikap kita perlu dipertaruhkan, soalnya penyeliaan Ipal merupakan sikap yang serius sebagai tolak ukur baku mutu yang benar, karena ini sangat berpengaruh terhadap suksesi Program Citarum Harum," ujar Misbakhun disela-sela giatnya, Selasa 12 Juli 2022.


Hal diatas dibenarkan oleh Peltu Bayu Dc selaku Dansub 07/22, yang tidak lepas dari kejelian dalam perhatian pembenaran bakumutu Ipal di wilayah kerjanya. Ia mengawal penyeliaan ini kepada bagian khusus yaitu BaOps Sektor 22 Citarum Harum.


Kondisi Penampungan Limbah Hotel Astos 


Seperti yang dikatakan Peltu Aris Santoso, ia harus bertanggung jawab terhadap kinerjanya, pertaruhkan ketelitian pada penyeliaan Ipal Hotel Aston harus bisa menghasilkan penilaian yang otentik kebenarannya, sehingga diskusi dengan anggota dan team Subsektor di wilayahnya pula dilakukan.


"Kita dari BaOps Sektor 22 didampingi team Satgas Sub 07 Sektor 22 telah selesai memeriksa Ipal ini, adanya bak ipal penampungan air limbah, dengan pH 6, warna air masih keruh, tidak berbusa dan tidak berbau," jelas Aris.


Kondisi Limbah Akhir Hotel Aston.


Untuk memenuhi standar baku mutu yang telah ditetapkan pada Permen LHK Nomor 68 Tahun 2016 dimana hasil dari pengolahan air limbah domestik tersebut harus memenuhi standar, Total pH udara berada di angka minimal 6 dan maksimal 9, dalam pasal berikutnya jika Ipal dalam sekali pH 6 artinya sangat minim maka pengolahan Ipal harus dilakukan oleh ahlinya, seperti Konsultan Ipal dan sejenisnya, karena sekali pH 6 ini merupakan titik pH Asam dan posisi minim laik syarat.


Peltu Aris Santoso menambahkan, pihak hotel harus dilakukan peningkatan sekala pH dengan menggandeng Tanaga ahli bidang Ipal, supaya kebersihan lingkungan bisa tetap terjaga jangan sampai tercemar.


(zho)