P3K Guru Lamtim Akan Menerima SK Yang Lulus Seleksi Formasi 2021
-->

Advertisement Adsense

P3K Guru Lamtim Akan Menerima SK Yang Lulus Seleksi Formasi 2021

60 MENIT
Kamis, 14 Juli 2022

60menit.co.id | P3K Guru Lamtim Akan Menerima SK Yang Lulus Seleksi Formasi 2021 (Tarmizi)

60MENIT.co.id, Sukadana | Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) guru yang telah dinyatakan lulus di kabupaten Lampung timur akan segera menerima SK penandatanganan perjanjian kerja.


Sekda kabupaten Lampung timur Moch Jusuf membenarkan hal tersebut.


Pemerintah kabupaten Lampung timur telah menjadwalkan penandatanganan perjanjian kerja bagi para PPPK jelas Moch Jusuf (11/07/2022).


Bagi PPPK formasi guru itu akan dilaksanakan mulai tanggal 12 Juli hingga 15 Agustus 2022.


Penandatanganam Perjanjian kerja itu untuk PPPK yang lulus seleksi kompetensi tahap 1 jelasnya.


Seperti diberitakan sebelumnya ratusan P3K guru mempertanyakan SK (Surat Keputusan) pengangkatan pasalnya mereka belum juga menerima SK Tersebut, padahal sudah berjalan sekian bulan usai mengikuti seleksi dan dinyatakan lulus.

Harus segera di SK kan sebab NIP (Nomor Induk Pegawai)

Sudah keluar dari BKN serta anggaran untuk gaji mereka juga sudah ada di DAU dari pemerintah pusat untuk Lampung timur jelas Purwianto anggota DPRD Lamtim (07/07/2022).


Berdasarkan surat dari kementerian keuangan RI nomor. S-204/PK/2021. UU no 6 tahun 2021 tentang APBN tahun 2022 telah ditetapkan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2022.


Kebutuhan gaji pokok P3K guru sebanyak 14 bulan termasuk gaji THR dan kebijakan gaji 13 tambah politisi partai Gerindra tersebut. 


(Tarmizi)