Pekerja Gaji Rp3,5 Juta per-Bulan, Dapat BST 600 Ribu
-->

Advertisement Adsense

Pekerja Gaji Rp3,5 Juta per-Bulan, Dapat BST 600 Ribu

60 MENIT
Selasa, 30 Agustus 2022

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani


60MENIT.co.id, Jakarta | Pemerintah mengumumkan bahwa pekerja dengan gaji Rp3,5 juta per bulan akan kembali mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari pemerintah sebagai kebijakan pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). 


Hal diatas dikatakan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani, yaitu dengan nilai bantuan yang akan diterima pekerja sebesar Rp600 ribu. 


"Pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan, diberikan bantuan 600 ribu dan dibayarkan sekali (satu kali)," kata Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers Pengumuman Bansos di Jakarta, Senin (29/8/2022). 


Bantuan tersebut, lanjut Sri Mulyani, akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan.


Bantuan tunai untuk pekerja, katanya, dapat disalurkan mulai pekan ini, sehingga dapat mengurangi tekanan dan kemiskinan, serta dukungan pemerintah kepada masyarakat terhadap kenaikan harga-harga. 


(**)