Konsentrasi Pencegahan Pencemaran Sungai, Satgas Sektor 22 Sub 11 Melakukan Pengawas Pembangunan Ipal Komunal
-->

Advertisement Adsense

Konsentrasi Pencegahan Pencemaran Sungai, Satgas Sektor 22 Sub 11 Melakukan Pengawas Pembangunan Ipal Komunal

60 MENIT
Minggu, 25 September 2022

Anggota Satgas Citarum Harum Sektor 22 Sub 11 mengawasi pembangunan Ipal Komunal di Kelurahan Cigending Ujungberung, Minggu 24/09/2022 (zhovena)


60MENIT.co.id, Bandung | Pengawasan Pembangunan Ipal Komunal oleh Satgas Citarum Harum Sektor 22 Sub 11 di wilayah Rw. 07 Kelurahan Cigending Kecamatan Ujungberung Kota Bandung, merupakan standar khusus bagi Satgas. 


Hal ini diperlukan konsentrasi pengawasan disoal butuh kebenaran dalam pelaksanaan sehingga daya saring limbah domestik hasil akhir supaya bisa netral di buang ke sungai.


Pernyataan tersebut dilontarkan oleh Dansub 11 Sektor 22, Serma Abdulloh Fawzi ketika melakukan apel pagi sebelum melakukan giat rutin harian.


"Kita harus konsentrasi khususnya dalam pengawasan pembangunan Ipal Komunal, soalnya hasil akhir dari saringan konstruksi tersebut harus benar-benar sesuai fungsinya, yaitu menetralkan kandungan cemaran air supaya netral ketika dibuang ke sungai," papar Serma Abdulloh Fawzi ketika melakukan apel pagi sebelum giat dimulai, Cigending, Minggu 24 September 2022.


Pengawasan Ipal Komunal oleh satgas Citarum Harum Sektor 22 Sub 11 dilakukan sampai jam 14.00, Satgas meneruskan dengan giat patroli sungai, dengan target pengawasan wilayah atas yang berbatasan dengan kabupaten. 


Pembangunan Ipal Komunal di Rw 07 Kelurahan Cigending Kecamatan Ujungberung.


Menurut Dansub 11 patroli sungai di wilayah KBU Ujungberung disinyalir untuk menghindari pencemaran dari kotoran hewan, dikarenakan wilayah Kecamatan Cilengkrang masih ada peternak sapi. "Ini kita perlu awasi dari pembuangannya, supaya pencemaran aliran sungai bisa dikendalikan," imbuh Abdulloh.


Abdullah menambahkan, ia pun bersama anggota terus menaruhkan konsentrasi pada pengawasan saluran limbah industri di semua wilayah Sub 11.


"Kita selalu fokus pada pengawasan Ipal Industri yang ada di wilayah kerja Sub 11, ini merupakan tanggung jawab penuh bagi kita, jika ada hal yang menonjol baru kita eksekusi penertibannya," tutup Abdulloh.


Untuk mencapai kemajuan program, Satgas Sektor 22 Sub 11 tetap melakukan komunikasi sosial kepada masyarakat secara door to door, dengan tujuan menambah kekuatan pada paradigma masyarakat dalam kepedulian lingkungan dan sungai.


(zho)