Begini yang Dilakukan Satgas Sektor 22 Sub 03 pada Perawatan Sungai Ciwarga
-->

Advertisement Adsense

Begini yang Dilakukan Satgas Sektor 22 Sub 03 pada Perawatan Sungai Ciwarga

60 MENIT
Selasa, 18 Oktober 2022

Satgas Citarum Harum Sektor 22 Sub 03 karbak pembersihan rumput/lumut/ bebatuan/ barangkal dan sampah plastik di Sungai Ciwarga RW 03 Kelurahan Sukaraja Kec.Cicendo, Selasa 18/10/2022 (zhovena)


60MENIT.co.id, Bandung |  Apel pagi sebelum melaksanakan karya bakti di Sungai Ciwarga wilayah Rw. 03 Kelurahan Sukaraja Cicendo, Satgas Citarum Harum Sektor 22 Sub 03 dipimpin DanSub Serka Hengki, mengajak keseriusan para pihak untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan sungai.


Ajakan tersebut diucapkan pada pemaparan terhadap anggota karya bakti dalam kesatuan tugas sebagai Satgas Citarum Harum Sektor 22 dan anggota Gober Wilayah setempat.


"Untuk mencapai target sungai yang bersih dan sehat kita harus serius bekerja, jika perlu mengajak masyarakat dalam membangkitkan sikap Gotong Royong di lingkungan masing-masing," kata Hengki, pada apel pagi di lokasi tempat karya bakti, Selasa 18 Oktober 2022, jam 07.30.


Disiplin waktu dan konsistensi kinerja, Satgas Citarum Harum Sektor 22 sudah merupakan jatidiri sebagai Prajurit TNI. Sehingga waktu dan aksinya tidak diragukan lagi. 


Hal serupa terlihat di Satgas Citarum Harum Sektor 22 Sub 03, sikap kepemimpinan itu sudah terpantau nyata ketika melakukan giat pembangunan tata wilayah sungai yang selama ini digarap. 


"Jadwal giat kita pada karyabakti perawatan sungai hingga jam 12 siang, sisanya untuk melakukan patroli sungai dan komunikasi sosial kepada masyarakat, kita manfaatkan waktu sebaik-baiknya supaya target sebagai Satgas Citarum Harum bisa tepat tercapai," ujar Hengki.


Apel pagi sebelum melakukan karya bakti perawatan Sungai Ciwarga.


Pada pembersihan Sungai Ciwarga saat ini, Satgas Citarum Harum Sektor 22 Sub 03 berhasil mengangkat sampah sebanyak 340 kg dari 100 M panjang sungai yang dikerjakan.


Ia pun melakukan patroli sungai sebagai kontroling kemajuan sungai dan perilaku masyarakat, pada giat ini Satgas Citarum Harum Sektor 22 berhak untuk menilang (OTT) kepada warga yang membangkang. 


"Pada patroli sungai jika ada warga yang membuang sampahnya sembarang maka akan tindak secara operasi  OTT, mereka dikenakan sanksi supaya jera dan tidak melakukan lagi. Tambahannya adalah membantu Satgas turun ke sungai untuk melakukan pembersihan selama 14 hari," ujar Hengki. 


Patroli sungai ini Satgas Sektor 22 Sub 03 dibarengi dengan komunikasi sosial kepada masyarakat, dengan tujuan edukasi atensi pemahaman kepedulian terhadap kebersihan sungai dan lingkungan.


(zho)