Dit Reskrimsus Polda Sulsel, Periksa Seorang Warga Penambang Lutim
-->

Advertisement Adsense

Dit Reskrimsus Polda Sulsel, Periksa Seorang Warga Penambang Lutim

60 MENIT
Selasa, 11 Oktober 2022

Tampak Ketua DPC APRI dan Koordinator WASINDO Luwu Timur, Musa Karim (baju putih), sedang mengambil gambar lokasi di Mangkutana. Ia bersama rekannya. (dok.60menit)


60MENIT.co.id, Jakarta | Ketua DPC APRI (Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia) Kabupaten Luwu Timur yang juga Koordinator LSM WASINDO (Pengawas Independen Indonesia) di Luwu Timur, Musa Irin Karim, benar-benar konsisten dalam mengadvokasi warga penambang di daerahnya. Ini terbukti ketika ditemui di Mapolda Sulawesi Selatan, Selasa siang (11/10). 


Musa menyambangi Direktorat Reskrimsus Polda Sulsel dan langsung naik ke Lantai II, Ruangan 16, Subdit IV Tipidter bertemu dengan Kanit 1 Subdit IV Tipidter, Kompol Anita, ST, SH. Ia mendampingi rekannya, Arifin, seorang warga penambang yang berdomisili di Kalaena, Lutim. Warga tersebut juga anggota APRI. "Tentu  pertanggungjawabannya tegak lurus, dari DPC ke DPW dan ke DPP," ujar Musa. 


Lokasi tambang rakyat di Mangkutana yang juga diduga tidak punya izin. (dok 60menit)


Sehingga, sebaliknya, DPP APRI tetap memantau perkembangan yang terjadi. Arifin hadir di Polda Sulsel untuk memenuhi surat undangan wawancara dan permintaan data dari Dit Reskrimsus cq Subdit IV Tipidter terkait aktivitas penambangan yang dilakukan, yang menurut pihak Polda setempat tidak punya izin. Surat undangan itu ditandatangani AKBP Gany Alamsyah Hatta atas nama Direktur Reskrimsus selaku Penyidik.


Pemeriksaan atas Arifin berlangsung Selasa pagi, mulai pukul 10.00 hingga sore. Ia diminta hadir di Mapolda Sulsel, Senin, 10 Oktober 2022, namun baru dipenuhi 11 Oktober 2022. Arifin memberi keterangan dan membawa dokumen dalam wawancara kepada tim penyelidik atas usahanya di Sungai Kalaena, Desa Pertasi Kencana, Kecamatan Kalaena, Lutim. Hanya saja, langkah Polda ini terkesan tebang pilih. 


Tambang rakyat di Mangkutana ini diduga tidak punya izin tapi tetap  beroperasi, ada apa ya?


Pasalnya, dari pantauan awak media dan berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, pelaku aktivitas penambangan ilegal ini diduga dilakukan bukan hanya seorang. Disinyalir ada warga lain juga turut menambang. Warga dimaksud berinisial Msd, Slm dan To. Lokasinya di Mangkutana, satu aliran bantaran tambang rakyat (RMC) dan dinaungi APRI. "Tapi hanya Arifin yang dipanggil Penyidik Polda," ketus sumber dari warga. 


(anto)a