Pakar Hukum Pajak Ini Lolos Seleksi Administrasi Calon Hakim Agung
-->

Advertisement Adsense

Pakar Hukum Pajak Ini Lolos Seleksi Administrasi Calon Hakim Agung

60 MENIT
Jumat, 28 Oktober 2022

Prof. DR. Yeheskiel Minggus Tiranda, S.H., M.H.,


60MENIT.co.id, Jakarta | Komisi Yudisial (KY) saat ini melakukan evaluasi pelaksanaan seleksi atas sejumlah Calon Hakim Agung. Dimulai dari seleksi administrasi hingga kualitas. KY telah mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung. 


Dari hasil rapat pleno KY, Selasa lalu (4/10), menetapkan 88 Calon Hakim Agung dan 13 Hakim Ad Hoc di MA lolos ke tahap selanjutnya, yakni seleksi kualitas. Menurut Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY, Siti Nurdjanah, rincian yang lolos seleksi administrasi terdiri dari 43 untuk kamar Pidana, 9 orang untuk kamar Perdata, 8 orang untuk kamar Tata Usaha Negara khusus Pajak, 6 orang untuk kamar Tata Usaha Negara, dan 22 orang untuk kamar Agama. 


Panitia seleksi menyampaikan delapan nama yang lolos untuk kamar Tata Usaha Negara khusus Pajak, yakni AK Setiono, Arifin Halim, Doni Budisono, Eddy Sutarto, Ruwaidah Afiyanti, Tiyono Martanto, Wahyudi, dan Yeheskiel MInggus Tiranda. Dari delapan nama ini terdapat dua orang  berlatar-belakang pegawai pajak, yaitu Wahyudi (Kepala Kantor Pelayanan Pajak Meulaboh) dan Yeheskiel Minggus Tiranda (Ahli Manajemen Perubahan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak). 


Seleksi yang dilakukan KY saat ini untuk mencari sebelas hakim agung dengan rincian: 1 orang untuk kamar Perdata, 7 orang untuk kamar Pidana, 1 orang untuk kamar Tata Usaha Negara, 1 orang untuk kamar Tata Usaha Negara khusus Pajak, dan 1 orang untuk kamar Agama. KY juga membutuhkan 3 hakim ad hoc HAM di MA. 


Seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA kali ini, kata Siti Nurdjanah, akan lebih memperketat rekam jejak para calon. Pihaknya berharap adanya masukan dari masyarakat dengan identitas yang jelas untuk memberikan informasi atau pendapat secara tertulis tentang rekam jejak yang terkait integritas, kapasitas, perilaku, dan karakter calon,


“KY telah melakukan evaluasi pelaksanaan seleksi calon sehingga penyempurnaan ini diharapkan dapat menghasilkan calon-calon yang berkualitas dan berintegritas,” jelas Nurdjanah. Ia mengimbau para peserta untuk mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam proses seleksi. Calon yang memenuhi syarat administrasi berhak mengikuti seleksi kualitas pada 17–18 Oktober 2022. 


Materi seleksi kualitas meliputi : menulis makalah di tempat, studi kasus huku, studi kasus Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, dan tes objektif. Para calon hakim agung yang mengikuti seleksi kualitas wajib menyerahkan karya profesi berupa soft copy dalam format PDF dan surat rekomendasi dari tiga orang yang mengetahui dengan baik integritas, kualitas, dan kinerja calon hakim agung. Persyaratan tersebut paling lambat dikirim pada 14 Oktober 2022 ke alamat email : rekrutmen@komisiyudisial.go.id. 


(*/anto)