Rutinitas Pemeriksaan Ipal, Peltu Aris Didampingi Gakum DLH Menyelia Limbah PT KUPM
-->

Advertisement Adsense

Rutinitas Pemeriksaan Ipal, Peltu Aris Didampingi Gakum DLH Menyelia Limbah PT KUPM

60 MENIT
Jumat, 11 November 2022

Tampak DanSub 06/22 (Peltu Aris Santoso), Kuasa Perusahaan KUPM (David), Kasi Gakum DLH (Dang Ridwan) dan Anggota Sub 06 Satgas Citarum Harum Sektor 22, menyelia limbah KUPM, Jumat 11/11/2022 (zhovena)


60MENIT.co.id, Bandung | Pengecekan Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal) Industri oleh Satgas Citarum Harum Sektor 22 Sub 06 rutin dilakukan setiap bulan. Secara bertahap dari bergiliran dari pabrik satu ke pabrik lainya. Saat ini berjadwal di Pt. Karya Usaha Putra Mandiri (KUPM) sebuah pabrik yang bergerak di bidang produsen emas.


Pt. KUPM beralamat di Jl. Cicukang Kelurahan Cigondewah Kaler Kecamatan Bandung Kulon, menjalankan usahanya dengan fasilitas Ipal yang komplit dan sudah mengantongi izin dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung. Kedatangan Sub 07 Sektor 22 Sub 06 adalah khusus dalam urusan Ipal.


Dansub sektor 06 Satgas Citarum Harum Sektor 22 Peltu Aris Santoso mengatakan, rutinitas ini kita lakukan setiap bulan sekali, jika ada temuan kita lakukan langsung eksekusi sesuai prioritas utama, dengan tujuan semua pelaku industri memiliki Ipal yang benar. 


"Kali ini kita ditemani oleh pihak Gakum DLH Kota Bandung, melakukan pengecekan Ipal Pt. KUPM, dengan tujuan limbah yang dibuang harus sesuai baku mutu," ujar Aris. Cicukang Jumat 11 November 2022. 


Posisi pH air limbah Pt. KUPM adalah 7.


Kenyataan Ipal yang digunakan Pt. KUPM menghasilkan limbah cair sesuai dengan bakumutu, kondisinya tidak berbau, tidak berbusa dan air limbah tersebut berwarna bening ada pada kondisi derajat keasaman (pH) : 7 berarti netral.


Pendisiplinan yang dilakukan oleh Satgas Citarum Harum Sektor 22 baku diterapkan di lapangan. Seperti yang dikatakan Peltu Aris Santoso, di perusahaan industri Satgas Citarum Harum menyelia limbah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur, yang bersandar pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. 


"Jika ada temuan limbah kotor dihasilkan oleh pelaku industri dan mencurigakan, kita koordinasikan dengan Gakkum DLH, nanti beliaulah yang akan memutuskan kebijakan, soalnya Gakkum akan menyelia limbah tersebut sebagai ahlinya," imbuh Aris. 


60menit.co.id | kondisi air limbah akhir Pt. KUPM bening, tidak berbau dan tidak berbusa.


Ditempat yang sama, Dang Ridwan Kasi Gakkum DLH Kota Bandung membenarkan atas kondisi Ipal Pt. KUPM sudah komplit dan menghasilkan limbah yang layak dibuang. Soalnya melalui cek fisik kondisi limbah ini sudah normal tidak berbau dan tidak berbusa. 


"Limbah cair dari Pt. KUPM ini sudah memiliki izin Ipal dan Izin buang, seperti yang kita lihat kasat mata limbahnya pun sudah bening, tidak berbau dengan posisi pH : 7, artinya Pt. KUPM tidak ada masalah," jelas Dang Ridwan. 


Atas pengecekan Ipal ini pihak perusahaan Pt. KUPM melalui David, mengucapkan rasa terimakasihnya kepada para pihak, atas suport dan binaan mereka posisi limbah Cair Pt. KUPM bisa bagus, 


Tampak dari kiri ke kanan : David, Dang Ridwan dan Peltu Aris Santoso.


"Kami atas nama perusahaan akan terus konsisten dalam menjaga kondisi Ipal, sehingga limbah yang dibuangpun akan stabil bersih tidak merugikan lingkungan, untuk kita berterima kasih kepada semua pihak," ujar David. 


Konsistensi perawatan Ipal Pabrik yang benar, Pt. KUPM terus akan meningkatkan mutu yang lebih komprehensif, termasuk penataan Seftick Tank yang saat ini bocor walau hanya sedikit. Posisi Seftick Tank akan dipindah ke tempat yang pas.


"Ini bukan urusan Ipal Industri, namun kita pun sudah bergerak pada pembetulan Seftick Tank Tinja, namun tukang bangunannya sedang ada urusan keluarga sehingga hari ini tidak datang, dia janji besok akan mulai meneruskan pembuatan Seftick Tank yang baru," tutup David.


(zho)