Serma Andriyan, Dansub 14 Satgas Sektor 22 Pentingnya Patroli Sungai
-->

Advertisement Adsense

Serma Andriyan, Dansub 14 Satgas Sektor 22 Pentingnya Patroli Sungai

60 MENIT
Minggu, 13 November 2022

Serma Andriyan Dwi Julianto, Dansub Satgas Citarum Harum Sektor 22, Minggu 13/11/2022 (Mg.Oleh)


60MENIT.co.id, Bandung | Pastikan sungai bersih terbebas dari limbah dan sampah, Komandan Sub 14 Sektor 22 Satgas Citarum Harum Serma Andriyan DJ patroli rutin di sungai Cikapundung Kolot wilayah Kelurahan Batununggal, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung. Minggu (13/11/22).


Hal tersebut di laksanakan sebagai bentuk pengawasan terhadap fungsi sungai, agar sungai terus terpantau dari aktivitasnya, dan untuk mengetahui sejauh mana fungsi sungai itu bekerja.


Bahwa giat tersebut juga di laksanakan untuk mengantisipasi agar tidak ada lagi warga yang berprilaku buruk, membuang sampah sembarangan ke daerah aliran sungai.


Saat di Konfirmasi Serma Andriyan menyampaikan, patroli dilakukan guna mengetahui fungsi dari sungai itu sendiri, jika memang ada hal yang menonjol akan segera mengantisipasinya guna kelancaran sungai itu sendiri.


"Karena kita ketahui sungai merupakan salah satu sumber kehidupan bagi kita semua, dan tentunya kita lah yang paling bertanggungjawab untuk merawat menjaga dan memeliharanya". Ujar Andriyan.


Komunikasi sosial, mensosialisasikan Program Citarum Harum.


Dikatakannya kembali, semua orang pasti menginginkan ke asrian di setiap tempat terutama daerah aliran sungai, yang sudah jelas sungai memiliki banyak manfaat bagi keberlangsungan kehidupan.


"Dalam giat yang kami laksanakan, selain dari memantau fungsi sungai, kami juga turut serta memberikan himbauan kepada warga masyarakat akan pentingnya melestarikan kebersihan lingkungan". Jelasnya.


Serma Andriyan juga mengajak kepada warga masyarakat, mari kita sama-sama menjaga dan merawat alam ini" karena jika di kerjakan secara bersama saya yakin citarum akan semakin harum.


"Perlu di tegaskan juga, jangan pernah membuang sampah ke sungai, karena hal tersebut prilaku tidak baik dan melanggar hukum, terapkanlah prilaku hidup sehat dan bersih di lingkungan masing-masing". Tutup Serma Andriyan DJ. 


(Sholeh)