Masif Pendorongan Progres Citarum Harum, Satgas Sektor 22 Sub 01 Bersihkan Sungai Cibodas
-->

Advertisement Adsense

Masif Pendorongan Progres Citarum Harum, Satgas Sektor 22 Sub 01 Bersihkan Sungai Cibodas

60 MENIT
Jumat, 27 Januari 2023

Satgas Citarum Harum Sektor 22 Sub 01 bersama Gober membersihkan Sungai Cibodas di Antapani, Jumat 27/01/2023 (Mg.Ule)


60MENIT.co.id, Bandung | Satgas Sektor 22 Citarum Harum Sub 01 dan Gober kewilayahan melakukan aksi cepat pembersihan Sungai Cibodas, Kelurahan Antapani Kidul, Kecamatan Antapani, Kota Bandung. Jumat  (27/1/2023).


Dansub 01 Serka Rudi Irawan mengatakan pembersihan sungai ini dilaksanakan sebagai bentuk perawatan rutin untuk memastikan fungsi sungai berjalan dengan baik.


"Antisipasi di musim hujan, maka kami pastikan sungai berfungsi baik dan tidak ada sumbatan dari sampah yang tersangkut". Ujarnya.


Sebagai upaya pencegahan, Serka Rudi Irawan menjelaskan, Satgas Citarum bersama kewilayahan terus menggencarkan pembersihan sungai, dari sampah yang menghambat saluran air serta rumput liar yang tumbuh di dinding sungai.


"Hal ini dilaksanakan sebagai upaya antisipasi dalam mencegah meluapnya air sungai atau saluran air akibat adanya sedimentasi, sampah atau benda lainnya terbawa air ke sungai". Katanya.


Dari hasil kegiatan yang dilaksanakan rutin, Serka Rudi Irawan menyampaikan, masih ditemukan permasalahan klasik. Yakni masih ditemukannya sampah yang memenuhi sungai. Kondisi inilah yang biasanya menimbulkan banjir atau luapan air saat hujan turun.


“Hingga saat ini sampah masih menjadi kendala, sehingga diperlukan kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, terlebih ke sungai yang menjadi saluran air". Katanya.


Untuk itu, Serka Rudi Irawan mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa menjaga kebersihan sungai dan saluran air lainnya. Hal ini mengingat masih memasuki musim hujan. 


"Selain menyebabkan air meluap akibat berkurangnya daya tampung sungai, sampah juga akan bergerak menuju muara, jadi masyarakat di mohon untuk tidak membuang sampah sembarangan, terlebih di sungai atau saluran air". Tandas dia. 


(M.Warman)