Pemanfaatan Kotoran Hewan oleh Satgas Sektor 22 Sub 16, Supaya Atensi Pemerintah Daerah Cepat Bergerak
-->

Advertisement Adsense

Pemanfaatan Kotoran Hewan oleh Satgas Sektor 22 Sub 16, Supaya Atensi Pemerintah Daerah Cepat Bergerak

60 MENIT
Minggu, 15 Januari 2023

Satgas Citarum Harum Sektor 22 Sub 16 sedang membuat kompos dari kotoran sapi, Lembang, Minggu 15/01/2023 (zhovena)


60MENIT.co.id, Bandung Barat | Pembuatan kompos dari kotoran sapi oleh Satgas Citarum Harum Sektor 22 melalui SubSektor 16 masih terus dilakukan, aksi ini bertujuan untuk mengurangi tingkat pencemaran sungai yang disebabkan oleh kotoran hewan, Minggu 15/01/2023. 


Giat yang dipimpin oleh Serma Dodi Candra selaku DanSub 16, ia mengarahkan anggotanya supaya pembuatan kompos merupakan giat utama setelah giat yang terdaftar dari Renaksi lainya. 


"Kita utamakan pembuatan kompos, karena merupakan aksi yang mengandung segi edukasi kepada masyarakat peternak. Kita juga bergerak pada pembinaan dan pengawasan limbah domestik lain termasuk sosialisasi edukasi tentang tujuan program Citarum Harum," jelas Dodi. 


Keberadaan SubSektor 16/22 di Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat, yaitu berada di wilayah pertanian dan peternakan masif. Sehingga perlu mengawal pemanfaatan kotoran hewan supaya tidak terbuang ke sungai dan lingkungan. 


Anggota Satgas Citarum Harum Sektor 22 Sub 16 sedang melakukan Sosialisasi (komunikasi sosial)


Kecamatan Lembang terkenal dengan produsen susu murni yang dikelola oleh Koperasi Peternak Sapi Bandung Utara (KPSBU). Dengan tidak menggangu pada produktivitas masyarakat namun Satgas Citarum Harum Sektor 22 terus berupaya untuk mencegah pencemarannya. 


"Upaya pencegahan pencemaran ini terus kita lakukan, melalui pembuatan kompos, sosialisasi dan pendekatan terhadap pemerintah daerah dan wilayah, bahkan ke tingkat nasional atau pemerintah pusat pun kita lakukan, hanya masih menunggu waktu saja aksi dari pemerintah itu," ujar Dodi. 


Aksi pembuatan kompos ini sudah banyak yang mencontoh oleh para peternak sapi, bahkan ada pula pemanfaatan kotoran hewan ini diterapkan di Kascing, Biogas dan Produksi material bangunan. 


Aksi dari Satgas Citarum Harum Sektor 22 di Kecamatan Lembang sudah menyentuh aspirasi warga terkait, dengan tujuan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat supaya cepat bergerak pada percepatan pencegahan pencemaran kotoran hewan yang selama ini masih mencemari lingkungan dan sungai. 


(zho)