Progres Perpres 15 Tahun 2018, Satgas Sektor 22 Sub 22 Bersihkan Sungai Cikapundung
-->

Advertisement Adsense

Progres Perpres 15 Tahun 2018, Satgas Sektor 22 Sub 22 Bersihkan Sungai Cikapundung

60 MENIT
Senin, 09 Januari 2023

Satgas Citarum Harum Sektor 22 Sub 4 membersihkan Cikapundung Cijagra, Senin 9/01/2023 (Mg.Oleh)


60MENIT.co.id, Bandung | Keseriusan Sektor 22 Satgas Citarum Harum dalam mengimplementasikan Peraturan Presiden (Perpres) No. 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum terus di tingkatkan kinerjanya.


Daerah aliran sungai menjadi titik perhatian Sektor 22 di tahun 2023 untuk segera di lakukan penanganan terkait sampah dan limbah. Melalui Sub 4 yang di pimpin oleh Peltu Ace S, kerahkan anggotanya untuk melakukan pembersihan pada Sungai Cikapundung.


"2023 merupakan tahun di mana Satgas Citarum Harum khususnya kami Sub 4 harus mampu memberikan terobosan terbaik bagi penanganan permasalahan-permasalahan yang ada di daerah aliran sungai, baik itu sampah, limbah maupun rumput liar". Ujar Peltu Ace saat di konfirmasi awak media di sela aktivitasnya. Senin (09/01/23).


Hari ini, sambung Ace, kami laksanakan pembersihan sepanjang 100 meter di Sungai Cikapundung dan menghasilkan sekurang-kurangnya 300 Kg sampah.


"Tentunya dari apa yang kami lakukan, bisa menjadi motivasi warga masyarakat akan tingkat kesadaran untuk melestarikan lingkungan, dan secara tidak langsung menjadi sebuah ajakan untuk bisa sama-sama bekerja menuntaskan permasalah-permasalahan yang ada". Jelasnya.


Peltu Ace menegaskan, kepada warga masyarakat, cintai lah lingkungan sekitar, jangan membuang sampah sembarangan terutama ke daerah aliran sungai.


"Kami akan terus mengajak warga masyarakat, untuk bisa aktif dalam menjaga, merawat dan melestarikan sungai-sungai yang ada terkhusus sungai yang ada di wilayah kerja kami". Tandas Peltu Ace. 


(Sholeh)