Tertib Ipal, BatiOps Satgas Citarum Harum Sektor 22 Lakukan Pengawasan Limbah Cafe Raja Sunda
-->

Advertisement Adsense

Tertib Ipal, BatiOps Satgas Citarum Harum Sektor 22 Lakukan Pengawasan Limbah Cafe Raja Sunda

60 MENIT
Senin, 23 Januari 2023

BatiOps Satgas Citarum Harum Sektor 22, Peltu Aris Santoso (tengah) bersama Dansub 03/22 (kiri) beserta anggota, memeriksa kondisi Ipal Cafe Raja Sunda, Senin 23/01/2023 (zhovena)


60MENIT.co.id, Bandung | BatiOps Satgas Citarum Harum Sektor 22 Peltu Aris Santoso bersama team SubSektor 03 melakukan pengawasan Ipal di Cafe Raja Sunda yang beralamat di Jl. Dr. Junjunan No.63 Kota Bandung, Senin 23/01/2023. 


Cafe Raja Sunda merupakan wilayah operasi SubSektor 03/22, ternyata sudah memiliki Bak Penampungan Ipal, namun masih belum sempurna sehingga limbah diambil setiap hari oleh PDAM Kota Bandung. 


"Sudah mempunyai bak ipal penampungan dan penyaringan air limbah akan tetapi dalam prosesnya belum maksimal," singkat Aris kepada wartawan. 


Pengawasan Ipal oleh Satgas Citarum Harum Sektor 22 ini dilakukan rutin di setiap pelaku industri, sehingga secara bertahap dari tempat satu ke tempat lainnya dengan tujuan semua pelaku industri tidak mencemari air sungai. 


Industri Resto menghasilkan limbah domestik yang berasal dari lemak dan campuran zat lainya, sehingga keberadaannya bisa mematikan biota air maka industri ini harus memiliki Ipal yang benar dan dilarang dibuang ke sungai jika kondisi limbah belum sesuai bakumutu. 


Dansub O3/22 Peltu Bayu Dwi Cahyadi (baju hitam) berdiskusi dalam hasil pengawasan Ipal Cafe Raja Sunda.


"Kita lakukan pengawasan supaya mereka para pelaku industri harus memiliki Ipal yang benar, sesuai Perpres 15 Tahun 2018 kondisi air sungai harus bersih dan sehat. Ini tujuan dari pengawasan kami," kata Aris. 


Pencapaian Progres Citarum Harum akan sukses jika semua lapisan masyarakat bisa kondusif tidak membuang limbah kotor ke sungai, terutama semua jenis pelaku industri yang menghasilkan limbah cair maupun padat. 


Oleh karena itu BatiOps Satgas Citarum Harum Sektor 22 dan anggota menganjurkan kepada semua pelaku industri dan masyarakat jika limbahnya masih belum sesuai bakumutu jangan sampai dibuang ke sungai. 


"Untuk Cafe Raja Sunda, limbah sisa dari hasil pencucian makanan dan lemak harus diangkat dan diangkut setiap hari oleh pihak berwenang, dan harus menjaga kebersihan lingkungan terutama di sekitar Ipal," ujar Aris. 


(zho)