Hadiri FGD di KBB, Kolonel Wellyanto Dansektor 22 Citarum Harum Paparkan Aksi Tindakan Pencemaran Lingkungan
-->

Advertisement Adsense

Hadiri FGD di KBB, Kolonel Wellyanto Dansektor 22 Citarum Harum Paparkan Aksi Tindakan Pencemaran Lingkungan

60 MENIT
Kamis, 23 Februari 2023

Tampak Dansektor 22 Citarum Harum (Kol. Inf. FX. Sri Wellyanto Kasih) sedang memaparkan Aksi pada Program Satgas Sektor 22 di acara FGD Kab. Bandung Barat) bertempat di Meeting Room Hotel Vipassena, Kampoeng Legok Resort & Café, Jl. Kolonel Masturi No. 99, Desa Sukajaya Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat, Kamis 23/02/2023. (zhovena)


60MENIT.co.id, KBB-Lembang | Kol. Inf. FX. Sri Wellyanto Kasih hadir dalam kegiatan Diskusi Kelompok Terarah (Focus Group Discussion / FGD) terhadap pelaku usaha berkegiatan yang menghasilkan air limbah, bertempat di Meeting Room Hotel Vipassena, Kampoeng Legok Resort & Café, Jl. Kolonel Masturi No. 99, Desa Sukajaya Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat, Kamis 23/02/2023. 


Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat, sebagai bentuk dukungan dinas LH terhadap Program Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, khususnya di wilayah Kecamatan Lembang, Dansektor 22 memaparkan semua aksi di Sektor 22 untuk mewujudkan tujuan program citarum harum sesuai Peraturan Presiden No 15 Tahun 2018 sebagai landasan pokok dari Satgas Citarum Harum.


"Kami bergerak sesuai dengan Perpres No 15 Tahun 2018, tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum, untuk mewujudkan kondisi sungai yang utuh bersih dan sehat sehingga sungai kembali pada fungsinya bisa bermanfaat untuk sumber kehidupan," singkat Dansektor 22. 


Kolonel Inf. FX. Sri Wellyanto Kasih menambahkan, sebagi pelengkap geraknya Satgas Citarum Harum, bahwa Satgas dibekali juga Pergub Jawa Barat No. 37 Tahun 2021  Tentang Rencana Aksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum Tahun 2019 - 2025. 


Atas dasar di atas, Satgas Citarum Harum Sektor 22 telah melakukan beberapa tindakan, dalam aksi menuju Sungai Bersih dan Sehat yaitu dengan melakukan, aksi perawatan sungai, penanaman pohon keras, penertiban instalasi pengolahan air limbah pabrik dan domestik berupa restauran, hotel, tinja manusia (Seftick Tank), kotoran hewan dan limbah domestik lainnya. 


Tampak penghadir FGD Kabupaten Bandung Barat.


Gerakan satgas Citarum Harum Sektor 22 yang tertuang dalam rencana aksi, berawal dari perubahan mindset masyarakat, pembersihan sampah, pengendalian lahan kritis, pengelolaan sumber daya alam dan air, pengerukan sedimentasi sungai, pemanfaatan ruang dengan aksi penertiban bangunan liar di atas sempadan sungai, limbah peternakan dan penertiban lain yang membuang limbah ke sungai tanpa saringan Ipal yang benar. 


Aksi Satgas Citarum Harum Sektor 22 sudah menjalin kolaborasi dengan berbagai unsur, tentunya bekerjasama dengan unsur pentahelix sehingga dapat berjalan lancar di lapangan. 


"Kita melakukan sosialisasi bersama unsur pemerintah daerah terkait, komunitas pecinta lingkungan hidup, akademisi, pelaku usaha dan media sehingga diharapkan dapat mewujudkan kolaborasi dengan semua lini" ujar Dansektor 22. 


Dalam giat Focus Group Discussion ini, pihak Pemerintah Kabupaten Bandung Barat yang diwakili Dinas Lingkungan Hidup menyatakan dukungannya terhadap Satgas Citarum Harum Sektor 22 untuk menyelesaikan problem pencemaran di Kabupaten Lembang dan lainya.


(zho)