Pembongkaran Bangunan Liar Bantaran Sungai Cikapundung Kolot oleh Satgas Sektor 22 Sub 01 Bersama Gober
-->

Advertisement Adsense

Pembongkaran Bangunan Liar Bantaran Sungai Cikapundung Kolot oleh Satgas Sektor 22 Sub 01 Bersama Gober

60 MENIT
Sabtu, 04 Februari 2023

Pembongkaran bangunan liar di wilayah RW. 6 Kelurahan Gumuruh, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung. Sabtu (4/3/2023).

60MENIT.co id, Bandung | Sektor 22 Satgas Satgas Citarum Harum bersama Gober kewilayahan melakukan pembongkaran bangunan liar di wilayah RW. 6 Kelurahan Gumuruh, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung. Sabtu (4/3/2023).


Kegiatan diawali Apel Pagi yang dipimpin dansub 1 Serka Rudi Irawan untuk mamastikan kesiapan personil dan memberikan arahan agar pembongkaran mengutamakan humanisme.


Setelah melakukan apel Pagi, Personil gabungan nampak semangat untuk melaksanakan tugas dalam merealisasikan program Citarum Harum yang mengacu pada Perpres No. 15 Tahun 2018.


Pada kesempatan tersebut, Serka Rudi Irawan menyampaikan, Penataan bantaran sungai bertujuan dalam rangka menormalisasi sungai kembali pada fungsinya.


“Hari ini kita membongkar bangunan liar. Namun kami tetap berkoordinasi dengan para pemilik bangunan saat mau melakukan pembongkaran”. Ucapnya.


Sebelum aksi pembongkaran, dilakukan Apel Pagi dan Berdoa.


“Dengan adanya penataan bantaran sungai ini, kita bisa melakukan perawatan dan pemeliharaan sungai”. Jelasnya.


Serka Agung menegaskan, Sesuai Permen No. 28/PRT/M/2015 Penetapan Garis Sepadan Sungai dan Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2011 Tentang Sungai.


“Sungai itu ada batas – batasnya sehingga harus ditertibkan”. Tegasnya.


Selama Pembongkaran bangunan liar, Serka Rudi Irawan mengatakan, selama melakukan pembongkaran berjalan aman, lancar dan kondusif.


“Dalam hal ini mereka menyadari  bahwa mereka membangun di tempat yang tidak semestinya dan mereka tidak keberatan saat bangunannya kami bantu untuk di bongkar”. Pungkasnya. 


(M.Warman)