Tahun Penindakan, Satgas Citarum Harum Sektor 22 Melalui Sub 08 Sidak Rumah Makan Kampung Daun Cihideung
-->

Advertisement Adsense

Tahun Penindakan, Satgas Citarum Harum Sektor 22 Melalui Sub 08 Sidak Rumah Makan Kampung Daun Cihideung

60 MENIT
Jumat, 17 Maret 2023

Dansub 08 Sektor 22 (Serma Dodi Candra) sedang memeriksa penampungan limbah di Rumah Makan 

60MENIT.co.id, Bandung | Anggota Satgas Citarum Harum Sektor 22 SubSektor 08 Serma Dodi Candra melakukan pemeriksaan dan pengawasan limbah di pelaku industri penghasil limbah domestik. 


Giat ini masif dilakukan ol b Subsektor 08 Satgas Citarum Harum Sektor 22, seperti hari ini melakukannya di Rumah Makan kampung daun yang beralamat di Jl. Sersan Bajuri Desa Cihideung Kecamatan Parongpong Kabupaten Bandung Barat, Jumat 17/03/2023. 


"Pemeriksaan limbah di rumah makan kampung daun, kita menyelia kondisi limbah yang dihasilkan dan instalasi pengolahan air limbahnya seperti apa, maka selanjutnya kita sarankan supaya menghasilkan limbah yang syah dibuang ke sungai," jelas Dodi. 


Serma Dodi Candra menunjukkan limbah yang dibuang langsung ke aliran sungai.


Pandangan Serma Dodi Candra, setiap pelaku industri harus menyetarakan hasil limbahnya sesuai dengan bakumutu, hal ini tergantung kepada kondisi Ipal yang dimiliki. 


Rumah makan kampung daun kenyataannya masih belum maksimal dalam pengolahan ipalnya, sehingga limbah yang dihasilkan masih tidak sesuai bakumutu yang benar, padahal sudah berdiri lama sejak Tahun 1999 dan memiliki karyawan sebanyak 140 orang. 


"Kita sarankan segera membuat Ipal, karena rumah makan ini belum ada Ipalnya, limbah yang dihasilkan mereka membuangnya langsung ke aliran sungai tanpa pengolahan Ipal," kata Dodi. 


Diskusi dan saran dari Satgas Citarum Harum Sektor 22 Sub 08 kepada pihak pengusaha.


Serma Dodi Candra berkata banyak pemilik rumah makan kampung daun (Roni) dan pegawainya, kedatangan Satgas Citarum Harum Sektor 22 Sub 08 ini memiliki tugas khusus untuk menertibkan semua palaku usaha penghasil limbah. 


Sesuai dengan Perpres 15 Tahun 2018 bahwa Satgas Citarum Harum harus bisa menyetop para pengusaha dan masyarakat membuang limbah langsung ke sungai. 


"Tujuan kita sudah jelas, yaitu untuk mengembalikan sungai supaya bersih dan sehat sehingga operasi dan sidak kita lakukan masif setiap hari baik ke Palaku Usaha maupun ke masyarakat langsung melalui Patroli Sungai," jelas Dodi. 


(zho)